RASIKAFM.COM | SALATIGA — Perhelatan perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), memasuki fase krusial. Lima pejabat kandidat Sekda menjalani uji kompetensi menggunakan metode assessment center selama tiga hari di Swiss-Belhotel Solo, Selasa–Kamis (3–5/2/2026).
Kelima kandidat tersebut adalah Drs. Muthoin, Yayat Nurhayat, Agung Hendratmiko, Agung Pitoyo, dan Muh. Sidqon Effendi. Mereka sebelumnya telah lolos seleksi administrasi dan kini diuji dari aspek kompetensi kepemimpinan serta manajerial.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan jabatan Sekda bukan posisi biasa, melainkan motor penggerak birokrasi yang menentukan arah kinerja pemerintahan daerah.
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, serta penghubung antara kepala daerah dan seluruh organisasi pemerintahan,” ujar Robby saat membuka kegiatan, Selasa (3/2/2026) malam.
Ia menambahkan, lima kandidat yang berkompetisi harus menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang kuat, integritas, loyalitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
“Sekretaris daerah harus menjadi entrepreneur birokrasi. Seorang sekda harus mampu mengatur dan menciptakan birokrasi yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, serta benar-benar dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan Kota Salatiga,” jelas Robby.
Robby juga mengingatkan para peserta untuk menjaga stamina selama proses seleksi yang padat. Ia menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tahapan seleksi.
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Tuhana, S.H., M.Si., menjelaskan uji kompetensi memiliki bobot besar dalam keseluruhan proses seleksi.
“Seleksi administrasi berbobot 20 persen, makalah 20 persen, dan uji kompetensi 25 persen. Kami bekerja secara profesional, objektif, dan terukur,” jelasnya.
Menurut Tuhana, terdapat empat poin utama dalam penilaian calon Sekda, yakni integritas, kemampuan berinovasi, keteladanan, serta kecakapan dalam menentukan prioritas kebijakan berbasis sains dan kebutuhan masyarakat.