KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Manis dan Renyahnya Melon Sweet Net, Hasil Budidaya Petani Pringapus

Manis dan Renyahnya Melon Sweet Net, Hasil Budidaya Petani Pringapus

Manis dan Renyahnya Melon Sweet Net, Hasil Budidaya Petani Pringapus

Pengunjung Mini Zoo dan Green House Bodean sedang memilih melon sweet net sebelum dipetik, Rabu (4/9/2024). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Musim kemarau mendatangkan berkah tersendiri bagi petani melon di Kabupaten Semarang. Terlebih melon varietas sweet net yang dibudidayakan oleh petani di Dusun Bodean, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Salah satu lokasi pengembangan melon kualitas premium tersebut adalah Mini Zoo dan Green House Bodean. Tak kurang dari 1.100 tanaman melon sweet net dikembangkan di sini yang kini telah memasuki masa panen.

Pengelola Mini Zoo dan Green House Bodean, Ulul Afik Mafrukhan mengatakan, musim kemarau saat ini mendatangkan berkah tersendiri. Tanaman budidayanya berkembang maksimal sehingga memiliki kualitas yang baik.

“Melon jenis ini butuh suhu panas yang ekstra, karena kalau kelembaban tinggi rentan bakteri dan virus,” ujarnya ditemui di sela panen melon, Rabu (4/9/2024).

Ia mulai melakukan penyemaian pada awal Juli lalu dengan hari setelah tanam (HST) pada tanggal 10 Juli. Setelah umur 65 hari, melon ini baru bisa dipanen.

“Karena rentan virus dan bakteri, melon ini butuh perawatan ekstra,” kata dia.

Pada musim panen kali ini, lanjutnya, dari 1.100 batang tanaman bisa menghasilkan hingga 9 kuintal melon sweet net. Harganya dibanderol Rp30 ribu per kilogram, artinya omzet yang diraup bisa mencapai Rp27 juta.

“Kalau di perkotaan, harga per kilonya bisa mencapai Rp50 ribu,” jelasnya.

Keunggulan melon varietas sweet net ini adalah memiliki rasa manis alami hingga mencapai skala 14 brix. Selain itu teksturnya renyah, daging buah berwarna jingga, dan tahan lama.

“Bahkan kalau tidak disimpan di kulkas, bisa tahan 2 bulan dengan tekstur dan rasa yang tidak berubah,” paparnya.

Di lokasi budidaya melon sweet net yang dikelolanya ini, ditawarkan juga wisata petik melon langsung dari kebun. Pengunjung bebas memilih dan memetik sesuka hati sambil menikmati suasana kebun.

“Ada petugas yang akan memandu dan membantu untuk memilihkan melon mana yang siap petik,” imbuhnya.

Irma (34), salah seorang pengunjung mengaku baru pertama kali datang untuk memetik melon sweet net secara langsung.

“Selama ini tahunya melon lokal yang biasa itu. Ternyata dekat rumah ada budidaya melon sweet net,” kata dia.

Sebagai informasi, wisata petik melon di Mini Zoo dan Green House Bodean ini mulai buka pukul 08.00-17.30 WIB. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]