URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Musim kemarau membawa berkah bagi petani melon di Kabupaten Semarang, khususnya bagi mereka yang membudidayakan melon varietas sweet net di Dusun Bodean, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus. Di lokasi Mini Zoo dan Green House Bodean, sekitar 1.100 tanaman melon sweet net sedang dipanen, menghasilkan hingga 9 kuintal melon berkualitas premium dengan harga Rp30 ribu per kilogram.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Manis dan Renyahnya Melon Sweet Net, Hasil Budidaya Petani Pringapus

Manis dan Renyahnya Melon Sweet Net, Hasil Budidaya Petani Pringapus

Manis dan Renyahnya Melon Sweet Net, Hasil Budidaya Petani Pringapus

Pengunjung Mini Zoo dan Green House Bodean sedang memilih melon sweet net sebelum dipetik, Rabu (4/9/2024). Foto: win
Pengunjung Mini Zoo dan Green House Bodean sedang memilih melon sweet net sebelum dipetik, Rabu (4/9/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Musim kemarau mendatangkan berkah tersendiri bagi petani melon di Kabupaten Semarang. Terlebih melon varietas sweet net yang dibudidayakan oleh petani di Dusun Bodean, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Salah satu lokasi pengembangan melon kualitas premium tersebut adalah Mini Zoo dan Green House Bodean. Tak kurang dari 1.100 tanaman melon sweet net dikembangkan di sini yang kini telah memasuki masa panen.

Pengelola Mini Zoo dan Green House Bodean, Ulul Afik Mafrukhan mengatakan, musim kemarau saat ini mendatangkan berkah tersendiri. Tanaman budidayanya berkembang maksimal sehingga memiliki kualitas yang baik.

“Melon jenis ini butuh suhu panas yang ekstra, karena kalau kelembaban tinggi rentan bakteri dan virus,” ujarnya ditemui di sela panen melon, Rabu (4/9/2024).

Ia mulai melakukan penyemaian pada awal Juli lalu dengan hari setelah tanam (HST) pada tanggal 10 Juli. Setelah umur 65 hari, melon ini baru bisa dipanen.

“Karena rentan virus dan bakteri, melon ini butuh perawatan ekstra,” kata dia.

Pada musim panen kali ini, lanjutnya, dari 1.100 batang tanaman bisa menghasilkan hingga 9 kuintal melon sweet net. Harganya dibanderol Rp30 ribu per kilogram, artinya omzet yang diraup bisa mencapai Rp27 juta.

“Kalau di perkotaan, harga per kilonya bisa mencapai Rp50 ribu,” jelasnya.

Keunggulan melon varietas sweet net ini adalah memiliki rasa manis alami hingga mencapai skala 14 brix. Selain itu teksturnya renyah, daging buah berwarna jingga, dan tahan lama.

“Bahkan kalau tidak disimpan di kulkas, bisa tahan 2 bulan dengan tekstur dan rasa yang tidak berubah,” paparnya.

Di lokasi budidaya melon sweet net yang dikelolanya ini, ditawarkan juga wisata petik melon langsung dari kebun. Pengunjung bebas memilih dan memetik sesuka hati sambil menikmati suasana kebun.

“Ada petugas yang akan memandu dan membantu untuk memilihkan melon mana yang siap petik,” imbuhnya.

Irma (34), salah seorang pengunjung mengaku baru pertama kali datang untuk memetik melon sweet net secara langsung.

“Selama ini tahunya melon lokal yang biasa itu. Ternyata dekat rumah ada budidaya melon sweet net,” kata dia.

Sebagai informasi, wisata petik melon di Mini Zoo dan Green House Bodean ini mulai buka pukul 08.00-17.30 WIB. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut