URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), atas dugaan menerima gratifikasi dari wajib pajak. Penyidik KPK telah menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi sejumlah sekitar 90 ribu dolar Amerika, serta SDB berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 Miliar yang tersimpan di salah satu bank.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Ditahan KPK atas Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Ditahan KPK atas Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Ditahan KPK atas Dugaan Kasus Korupsi

KPK resmi tahan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo

Tangkapan layar Twitter KPK_RI

KPK resmi tahan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo
Featured Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan menyematkan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” sebagai tanda penahanannya.

Diansir dari Antara, Tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Tindakan penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh RAT.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Kasus RAT ini bermula saat RAT diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada tahun 2005, yang memiliki kewenangan untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada tahun 2011, RAT diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Dalam jabatannya, RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Tim penyidik KPK menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi sebesar sekitar 90 ribu dolar Amerika dengan menggunakan perantara. Aliran uang tersebut juga terus dikembangkan penyidik KPK dan akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan aliran uang tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menyita alat bukti lain berupa safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman RAT yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA :

Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan ratusan tabung serta ancaman pidana bagi pelaku guna menjaga distribusi energi tepat sasaran.
Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Rencana pengaktifan Car Free Day, Pemkab Semarang bersama Polres Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran dan Ambarawa, mulai Minggu 12 April 2026, bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendukung UMKM, dilaksanakan melalui penutupan jalan terbatas serta koordinasi lintas instansi.
Tunjang WFH, Pemkab Semarang Bakal Aktifkan Kembali Car Free Day, Dua Lokasi Mulai Disiapkan
Rencana pengaktifan Car Free Day, Pemkab Semarang bersama Polres Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran dan Ambarawa, mulai Minggu 12 April 2026, bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendukung UMKM,...
Peninjauan distribusi LPG subsidi, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Pertamina Patra Niaga di SPPBE Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (8/4), memastikan stok aman karena antisipasi isu kelangkaan, dilakukan lewat pengawasan ketat, sidak lapangan, penertiban penggunaan, serta koordinasi aparat guna menjaga distribusi tepat sasaran.
Tinjau Langsung Distribusi LPG di Karanganyar, Gubernur Jateng Pastikan Pasokan Aman
Peninjauan distribusi LPG subsidi, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Pertamina Patra Niaga di SPPBE Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (8/4), memastikan stok aman karena antisipasi isu kelangkaan, dilakukan lewat...
Lonjakan harga plastik akibat gejolak geopolitik, pelaku UMKM seperti Riskya Yosi dan Nurul Istiqomah di Salatiga, Jawa Tengah, sejak akhir Ramadan hingga April 2026, mengeluhkan kenaikan biaya produksi karena dampak konflik global, diatasi dengan menaikkan harga jual dan efisiensi agar usaha tetap bertahan.
Dampak Kenaikan Harga Plastik, UMKM Salatiga Tertekan. Dilema Mau Lanjut apa Putus
Lonjakan harga plastik akibat gejolak geopolitik, pelaku UMKM seperti Riskya Yosi dan Nurul Istiqomah di Salatiga, Jawa Tengah, sejak akhir Ramadan hingga April 2026, mengeluhkan kenaikan biaya produksi...
Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan ratusan tabung serta ancaman pidana bagi pelaku guna menjaga distribusi energi tepat sasaran.
Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar
Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan...
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.
Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara...
Muat Lebih

POPULER

RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
Halalbihalal digelar Komunitas Ojek Online Ungaran oleh para driver di Desa Gogik, Ungaran Barat, Minggu (5/4/2026), sebagai ajang mempererat persaudaraan setelah Lebaran karena padatnya aktivitas kerja, dilakukan dengan saling bermaafan, berbagi pengalaman, serta edukasi menjaga performa akun dan solidaritas komunitas.
Halal Bihalal Ojol Ungaran: Saat Jemari Tak Lagi Geser Layar, Tapi Bertaut Erat
Insiden motor terbakar di SPBU Sriwijaya dijelaskan Pertamina melalui Taufiq Kurniawan di Semarang usai viral, sebagai klarifikasi publik karena tudingan kelalaian, dilakukan berdasarkan hasil CCTV dan investigasi internal yang menyebut operator telah bekerja sesuai SOP serta kebakaran dipicu kerusakan kendaraan konsumen.
Pertamina Klarifikasi Insiden Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, Tegaskan Petugas Sudah Sesuai SOP

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved