URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pondok Pesantren Tahfidh Yanbu'ul Quran Salatiga, Jawa Tengah, resmi beroperasi pada Kamis (1/5/2025), menawarkan pendidikan kepesantrenan untuk jenjang SD putra-putri, SMP dan SMA putri. Inisiatif ini dirintis mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, dengan dukungan Yayasan Arwaniyyah Kudus dan Yayasan Karantina Tahfid Al Quran Nasional (YKTN) Salatiga, serta diresmikan oleh tokoh agama seperti KH. Mc. Ulinnuha Arwani dan KH. Ulil Albab Arwani.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Rintis Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran, Lahirkan Santri Berkelas

Mantan Wali Kota Salatiga Rintis Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran, Lahirkan Santri Berkelas

Mantan Wali Kota Salatiga Rintis Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran, Lahirkan Santri Berkelas

Pondok Pesantren Tahfidh Yanbu'ul Quran Salatiga, Jawa Tengah, resmi beroperasi pada Kamis (1/5/2025), menawarkan pendidikan kepesantrenan untuk jenjang SD putra-putri, SMP dan SMA putri. Inisiatif ini dirintis mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, dengan dukungan Yayasan Arwaniyyah Kudus dan Yayasan Karantina Tahfid Al Quran Nasional (YKTN) Salatiga, serta diresmikan oleh tokoh agama seperti KH. Mc. Ulinnuha Arwani dan KH. Ulil Albab Arwani.
Foto dok IST
Suasana peresmian Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kehadiran Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidh Yanbu’ul Quran Salatiga, Jawa Tengah secara resmi telah beroperasi pada Kamis (1/5/2025). Ponpes itu dirintis oleh mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto yang sebelumnya juga telah mendirikan lembaga pendidikan Islam.

Acara peresmian dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan Arwaniyyah Kudus KH. Mc. Ulinnuha Arwani dan Penasihat Yayasan Arwaniyyah Kudus KH. Ulil Albab Arwani, beserta istri.

Ponpes ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Arwaniyyah Kudus dengan Yayasan Karantina Tahfid Al Quran Nasional (YKTN) Salatiga.

Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran Salatiga ini melayani jenjang pendidikan kepesantrenan SD putra-putri, SMP putri, dan SMA putri.

“Perpaduan ini bertujuan melahirkan santri yang memiliki daya saing nasional dan internasional, yakni kalau kepesantrenan mengacu ke Yanbu’ul Quran Kudus dan pendidikan formalnya ke Dinas Pendidikan,” kata Yuliyanto sekaligus sebagai Pembina Yayasan Tahfidh Quran Salatiga, di Kelurahan Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

“Sehingga santrinya menjadi berkarakter smart quranic global education. Berakhlak mulia namun tetap siap menghadapi tantangan dunia internasional,” imbuh Yuliyanto.

Menurut Yuliyanto, pengelola berkewajiban menjalankan program pesantren dan sekolah sesuai standar Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran Kudus serta menerima pembinaan dan pengawasan dari Yayasan Arwaniyyah Kudus.

Sementara Ketua Dewan Pembina Yayasan Arwaniyyah Kudus KH. Mc. Ulinnuha Arwani mengatakan tugas utama manusia di dunia itu adalah beribadah.

“Karena dengan beribadah, bisa memberi berkah dan manfaat untuk semuanya,” ujarnya.

“Membaca Al Quran itu juga termasuk ibadah, karena semua intisari kehidupan sudah tertulis di Al Quran, sehingga harus dipelajari, ada ilmu-ilmu yang bisa dijadikan pegangan,” paparnya.

Dengan demikian, dengan membaca Al Quran mendapat manfaat berupa ilmu dan ibadah.

“Harus diingat, dengan membaca Al Quran, walaupun hanya satu huruf sudah mendapat ganjaran pahala,” pungkas KH. Mc. Ulinnuha Arwani.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved