KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani Diperpanjang

Foto dok IST
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, di kantor Gubernur Jateng

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, di kantor Gubernur Jateng, Kamis (12/12/2024).

Penyerahan SK perpanjangan ini karena masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga habis pada 13 Desember 2024, sehingga dilakukan perpanjangan masa jabatan hingga Februari 2025. Perpanjangan jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4936 tanggal 9 Desember 2024.

Nana menjelaskan, Yasip sudah menjabat sebagai Pj Wali Kota Salatiga selama kurang lebih satu tahun. Setelah dilakukan evaluasi, maka diputuskan untuk diperpanjang masa jabatannya

“Ini sesuai pengajuan kami untuk perpanjangan. Berkaitan dengan waktu sampai Februari 2025, karena nanti ada pelantikan pejabat definitif untuk gubernur, bupati, dan wali kota,” terangnya seperti ditulis
Portal Berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nana menuturkan, perpanjangan ini didasari kinerja apik dari Yasip selama kurun waktu setahun sebagai penjabat Wali Kota Salatiga.

Di antaranya, capaian pertumbuhan ekonomi Kota Salatiga tembus 5,34%, angka kemiskinan 2024 sebesar 4,57%, kemiskinan ekstrem yang turun dari 1,97% menjadi 1,1%, serta prevalensi stunting pada angka 16,9%.

“Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata provinsi, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem berada di bawah rata-rata provinsi, untuk stunting juga bagus,” katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani mengatakan, akan mengawal masa transisi kepemimpinan, khususnya terkait pembangunan dan pelayanan masyarakat agar berjalan baik.

Selain itu juga akan memberikan bimbingan kepada calon Wali Kota Salatiga terpilih, agar setelah pelantikan bisa langsung melaksanakan tugasnya.

“Tugas saya memperjelas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan rancangan teknokratik, sehingga 100 hari pertama bisa segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang jadi pedoman lima tahun,” tutur Yasip.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis