Korban dugaan pemukulan itu menimpa Yohanes Jumadi (47) warga Jalan Arjuna Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Dirinya menjadi korban penganiayaan, Hingga ia mengalami luka memar pada bibir dan bagian mata.
Kepada Rasika FM, Jumadi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia berada dirumah Guntur Sri Hartono, Perum Argotunggal Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo, Senin (22/8/2022) malam.
“Malam itu sekira pukul 21.30 wib, saat saya sedang ngobrol dengan Guntur . HR dalam kondisi marah tiba tiba menghampiri dan memanggil saya,”kata Jumadi selasa 23.8.22 sore.
Karena saling kenal, lanjut Jumadi, maka ia langsung mendekat ke HR. Namun tanpa sebab yang jelas, tiba tiba HR langsung memukul mengenai bibir dan mata sebelah kiri.
“Setelah dipukul saya didorong. Saya juga diam saja tidak melawan,”ungkapnya.
Pasca peristiwa yang terjadi senin malam itu, korban lalu mengadu ke Polres Salatiga pada Selasa (23/8/2022) pagi.
“Pagi tadi saya mengadu ke polisi dan diberi surat tanda terima pengaduan nomor STTP/239/VIII/2022/Reskrim,”jelas Jumadi.
Korban saat diwawancarai media
Akibat bekas pukulan itu, Jumadi mengaku saat ini merasa pusing dan nyeri pada bagian dada.
“Mungkin besuk saya akan periksa lagi kerumah sakit,”terangnya.
Korban menduga HR tega menganiayanya lantaran cemburu.
Jumadi menambahkan jika peristiwa yang menimpanya ini sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya, terlebih dirinya juga sudah melaporkan kasus atas dirinya ini kepada Polres Salatiga.( rief)