URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Hasil survei online Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan proyeksi pergerakan masyarakat pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Sebanyak 26,03 juta jiwa (24,19%) diestimasi akan menggunakan mobil pribadi, sementara 20,14 juta jiwa (18,71%) akan memilih sepeda motor. Kereta api antar kota, pesawat, bus, dan mobil sewa juga menjadi pilihan transportasi dengan persentase yang signifikan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menjelang Mobilitas Akhir Tahun Harus Lebih Berhati-hati

Menjelang Mobilitas Akhir Tahun Harus Lebih Berhati-hati

Menjelang Mobilitas Akhir Tahun Harus Lebih Berhati-hati

Custom Image

Ditulis oleh:
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Hasil Survei Online Pergerakan Masyarakat pada Masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan tahun 2023, menghasilkan diperkirakan sebanyak 26,03 juta jiwa (24,19 persen) warga akan bepergian dengan mobil pribadi. Kemudian sebanyak 20,14 juta jiwa (18,71 persen) memakai sepeda motor. Menggunakan kereta api antar kota 13,39 juta (12,63 persen), pesawat 13,38 juta (12,43 persen), bus 12,29 juta jiwa (11,42 persen), mobil sewa 8,31 juta jiwa (7,72 jiwa), kapal penyeberangan 4,81 juta jiwa (4,47 persen), mobil travel 4,81 juta (4,47 persen), kapal laut 2,08 juta jiwa (1,93 persen), ketreta perkotaan (KRL, MRT, LRT, KRD) 1,19 juta jiwa (1,11 persen), angkutan lainnya 821 ribu jiwa (0,76 persen), 0,76 persen), mobil angkutan sewa khusus (taksi daring) 614 ribu jiwa (0,57 persen). Selanjutnya, yang akan menggunakan kereta cepat Whoosh diperkirakan 296 ribu (0,27 persen) dan taksi reguler 201 ribu jiwa (0,19 persen).

Pergerakan jutaan kendaraan ini menantang dalam rekayasa lalu lintas agar lancar serta terutama memberi keselamatan dan keamanan masyarakat. Padahal, dengan berkendara pribadi, masyarakat bertanggung jawab dengan keselamatan dan keamanan sendiri dari aspek keandalan moda dan kompetensi. Potensi kecelakaan di masa Natal dan Tahun Baru dengan lonjakan mobilitas pemudik menjadi tantangan besar dan berat dalam pencegahan.

Prinsip pengembangan wisata adalah 3A, yaitu accessibility (aksesibilitas), amenities (fasilitas) dan attraction (atraksi). Banyak kawasan wisata di Indonesia hanya mengandalkan A terakhir, yakni attraction, dan suka lupa dengan 2 A (accessibility dan attraction) yang lain. Kemudian, banyak juga kawasan wisata alam di Indonesia tidak bertahan lama.

Ada dua potensi yang tidak terpisahkan, kecelakaan karena wisata dan melewati pelintasan. Kendaraan tak layak, tetapi masih dipakai; tidak terampil, tetapi mengemudi; dan kurang waspada atau tidak patuh aturan akan meningkatkan risiko kecelakaan. Masyarakat juga perlu mempertimbangkan musim hujan sehingga intensitas naik sebagai faktor lain yang memicu peningkatan potensi kemacetan dan kecelakaan. Akses menuju lokasi wisata yang rentan terkena banjir, longsor, ambles, licin, berliku, menanjak, dan menurun menjadi lebih berbahaya.

Bagi masyarakat yang ingin berwisata menggunakan bus wisata, untuk selalu cek statusnya di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementeran Perhubungan.

Warga yang akan menggunakan bus wisata, meminta kepada pengusaha bus untuk menunjukkan surat kir kendaraan, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata yang masih berlaku. Memastikan, bahwa pengemudi benar-benar memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan meminta dua pengemudi, meskipun perjalanan wisata hanya satu hari. Jangan tergiur tawaran tarif sewa bus yang murah, namun keselamatan tidak terjamin.

Mengutip data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023, jumlah kendaraan pariwisata 16.297 unit. Baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di SPIONAM, sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar. Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara.

Masih banyak pengusaha angkutan pariwisata yang tidak mau mengurus ijinnya, terutama pengusaha angkutan bus pariwisata yang menjual kendaraan kepada perusahaan angkutan lainnya. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan masih ditemukenali banyaknya overtime pengemudi yang tidak dipantau oleh Perusahaan. Kurangnya keterampilan pengemudi bus untuk mengenal jalan yang akan dilalui, sehingga sering terjadi bus pariwisata melalui kelas jalan yang tidak sesuai dengan ukuran bus. Masih banyak perusahaan bus wisata belum melakukan risiko perjalanan (risk journey) terhadap pengemudi bus wisata. Kerap kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi belum memahami jalur yang akan dilewatinya.

Bus pariwisata dapat dicek kondisi teknis kendaraan dan kemampuan pengemudinya. Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan harus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, lebih baik bus pariwisata tersebut tidak dijalankan.

Di sisi lain, pasal 90 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor paling lama 8 jam sehari. Pengemudi kendaraan bernotor umum setelah mengemudi kendaraan selama 4 jam berturut-turut wajib bveristirahat paling singkat setengah jam. Hanya dalam hal tertentu dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

Sementara dalam Peraturan Menteri Nomor PM 44 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, menyebutkan Pengemudi wajib istirahat paling lama 15 (lima belas) menit setelah mengemudikan kendaraan selama 2 (dua) jam berturut-turut. Untuk menjaga agar kondisi pengemudi tetap prima.

Selain itu, kondisi jalan yang padat dan cenderung macet juga akan melelahkan fisik serta mental pengendara. Kelelahan itu membuat proses pengambilan keputusan menjadi bias dan lebih berisiko. Jika mengemudi alami kelelahan, sebaiknya segera beristirahat di rest area (jika di jalan tol) atau mencari tempat yang nyaman beristirahat (bukan di jalan non tol).

Tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata di lokasi wisata kurang mendapat perhatian para pengelola tempat wisata. Pengemudi bus wisata kerap beristirahat di dalam kabin bus atau di luar bus dengan menggelar alas tidur untuk menghilangkan kepenatan selama mengemudi bus.

Pengelola tempat wisata hendaknya memberikan tempat istirahat yang nyaman. Bila perlu dilengkapi dengan kamar mandi dengan air hangat, seperti yang disediakan pengelola Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hendaknya menambahkan dalam Pedoman Pengeloaan Tempat Wisata untuk mewajibkan pengelola tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi kendaraan wisata. Ada standar tempat istirahat pengemudi angkutan wisata.

Di samping itu masih ada risiko kian bertambah jika melewati pelintasan sebidang antara jaan rel dengan jalan raya. Di sini, faktor-faktor pemicu kecelakaan itu ialah waktu (lama perjalanan); konstruksi jalan; kondisi cahaya; cuaca; jumlah lajur jalan; permukaan jalan dan rel, jenis dan usia kendaraan; median, lebar, dan geometrik jalan; jumlah sepur; serta keberadaan palang pintu. (red/hrs)

BACA JUGA :

Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan: Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Kuota Harian Pendakian Gunung Merbabu Penuh Hingga Akhir Tahun, Petugas Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
Kuota Harian Pendakian Gunung Merbabu Penuh Hingga Akhir Tahun, Petugas Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
Terminal Tipe A Tingkir Salatiga memperketat ramp check bus AKAP. Pengawasan dilakukan BPTD Kelas I Jateng bersama petugas terminal dan Dishub di Terminal Tingkir, Selasa (23/12/2025), menyusul kecelakaan maut Tol Krapyak, guna menjamin kelaikan kendaraan dan keselamatan penumpang jelang Nataru 2026.
Antisipasi Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, Terminal Tingkir Salatiga, Perketat Pengecekan Bus AKAP
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan kesiapan infrastruktur dan pengamanan Nataru. Gubernur Ahmad Luthfi meninjau Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang–Solo, Selasa (23/12/2025), untuk memantau arus lalu lintas. Langkah ini dilakukan demi keselamatan perjalanan, kelancaran mobilitas, serta mitigasi bencana selama libur Natal dan Tahun Baru.
Arus Nataru Relatif Normal, Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang mencatat 32 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 di Kabupaten Semarang. Kasus ini melibatkan anak laki-laki dan perempuan, diungkap pada Januari 2026 karena meningkatnya laporan dan faktor lingkungan. Penanganan dilakukan melalui upaya pencegahan, kolaborasi lintas instansi, serta penyediaan kanal pelaporan oleh DP3AKB untuk melindungi korban.
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang Memilih Bungkam, Kapolres Sebut Pelaku dan Korban Ada Keterikatan
Polres Semarang mencatat 32 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 di Kabupaten Semarang. Kasus ini melibatkan anak laki-laki dan perempuan, diungkap pada Januari 2026 karena meningkatnya laporan...
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan...
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar peringatan HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri di kawasan Danau Rawa Pening, Tuntang, Jumat (23/1/2026). Kegiatan melibatkan kader partai dan masyarakat, digelar untuk pelestarian lingkungan melalui penanaman pohon dan penebaran benih ikan, sebagai upaya menjaga ekosistem dan mendukung ekonomi warga.
Rayakan HUT Megawati, DPC PDI-P Kabupaten Semarang Pulihkan Ekosistem Lingkungan Rawa Pening
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar peringatan HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri di kawasan Danau Rawa Pening, Tuntang, Jumat (23/1/2026). Kegiatan melibatkan kader partai dan masyarakat, digelar...
Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari...
PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas Semarang–Batang pada 2026, dilakukan karena penambahan investasi, serta diterapkan melalui evaluasi BPKP dengan komitmen peningkatan layanan dan standar pelayanan minimal jalan tol.
Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang
PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas...
Muat Lebih

POPULER

PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas Semarang–Batang pada 2026, dilakukan karena penambahan investasi, serta diterapkan melalui evaluasi BPKP dengan komitmen peningkatan layanan dan standar pelayanan minimal jalan tol.
Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang
Sebuah kontainer bermuatan 25 ton partikel kayu tumpah di Jalan Soekarno-Hatta, Bawen, Kabupaten Semarang. Peristiwa ini dialami truk kontainer tujuan Pelabuhan Tanjung Emas pada Selasa, 20 Januari 2026. Insiden terjadi akibat pintu kontainer terbuka mendadak, menyebabkan lalu lintas tersendat dan ditangani dengan sistem contra flow.
Pintu Kontainer Terbuka, 25 Ton Partikel Kayu Berceceran di Ruas Jalan Soekarno-Hatta Bawen, Lalin Tersendat
Kasus penelantaran bayi lima hari terungkap setelah Polres Salatiga mengamankan sepasang mahasiswa pelaku. Peristiwa itu terjadi di Panti Asuhan Salib Putih, Kota Salatiga, Januari 2026, dipicu rasa takut dan malu. Polisi mengungkap kasus melalui laporan warga, penyelidikan, dan pendekatan restorative justice.
Duo Mahasiswa di Salatiga Terlibat Cinta, Sampai Punya Bayi Terus Lari

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved