URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tanah longsor menutup total jalan Bakalan–Kemambang di Banyubiru setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Rabu (10/12/2025). Kepala BPBD Semarang Alexander Gunawan menjelaskan longsor terjadi karena tebing 40 meter tidak stabil. Penanganan dilakukan dengan pembersihan material, pemasangan trucuk bambu, dan dukungan alat berat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hujan Deras Picu Longsor di Banyubiru, Akses Bakalan–Kemambang Terputus Total

Hujan Deras Picu Longsor di Banyubiru, Akses Bakalan–Kemambang Terputus Total

Hujan Deras Picu Longsor di Banyubiru, Akses Bakalan–Kemambang Terputus Total

Satu unit excavator dikerahkan oleh BPBD Kabupaten Semarang untuk membersihkan material longsor yang menutup jalur penghubung Dusun Bakalan-Kemambang, Banyubiru, Kamis (11/12/2025). Foto: BPBD Kabupaten Semarang
Satu unit excavator dikerahkan oleh BPBD Kabupaten Semarang untuk membersihkan material longsor yang menutup jalur penghubung Dusun Bakalan-Kemambang, Banyubiru, Kamis (11/12/2025). Foto: BPBD Kabupaten Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Dusun Bakalan, Desa Kemambang, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB memicu terjadinya tanah longsor.

Longsor berasal dari tebing setinggi 40 meter dengan panjang material mencapai 30 meter. Dampaknya, ruas jalan utama penghubung Dusun Bakalan–Kemambang terputus total dan tidak dapat dilalui kendaraan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan saat laporan diterima, kondisi di lokasi masih diguyur hujan dan tanah belum stabil.Sehingga sebagai langkah awal dilakukan pemantauan terlebih dahulu.

“Kami juga instruksikan kepada camat, kapolsek, dan kepala desa agar jalan tersebut sementara tidak dilalui. Warga terdampak diminta memutar melalui Desa Wirogomo,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Ia menyampaikan, pembersihan material longsor mulai dilakukan pagi ini. BPBD menerjunkan tim ke lokasi lengkap dengan satu unit excavator serta logistik untuk mendukung penanganan bersama warga.

“Mahkota longsoran berada di ketinggian 40 meter. Jalan yang terdampak sepanjang 30 meter dengan lebar tiga meter,” tambah Alexander.

Menurutnya, area yang longsor merupakan lahan persawahan dan tegalan yang tidak mengalami perubahan fungsi. Wilayah Banyubiru, Sepakung, hingga Wirogomo memang termasuk zona rawan bencana.

“Untuk antisipasi saat ini kami lakukan pembersihan dan pemasangan trucuk bambu di mahkota longsoran. Harapannya tidak terjadi longsor susulan mengingat kondisi cuaca masih seperti ini,” ujarnya.

BPBD akan melaksanakan gladi lapang pada 20–21 Desember melibatkan pemangku kepentingan, komunitas relawan, dan Desa Tanggap Bencana (Destana) di Wirogomo. Kegiatan tersebut akan dibagi dalam beberapa klaster penanganan.

“Gladi lapang difungsikan sebagai latihan manakala terjadi bencana,” lanjutnya.

BPBD Semarang mencatat saat ini terdapat 90 Destana yang aktif. Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring masih adanya sekitar 40 desa yang masuk kategori rawan bencana. Tingkat kerawanan bencana di Kabupaten Semarang untuk tanah longsor, puting beliung, dan kebakaran tergolong tinggi, sedangkan banjir dan gempa berada pada kategori sedang. (win)

BACA JUGA :

Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved