KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski hakim di beberapa pengadilan di Indonesia melakukan aksi cuti massal sebagai protes damai terkait tidak naiknya gaji hakim sejak 2012 berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2012, persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga tetap berjalan.
Foto dok IST
Baliho yang menampilkan aksi solidaritas hakim Indonesia terpasang di depan Pengadilan Negeri Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Meski hakim di sejumlah pengadilan di Indonesia memutuskan untuk menggelar aksi cuti massal dalam rangka protes damai terkait penggajian hakim yang tidak naik sejak tahun 2012 atau dalam PP Nomor 94 tahun 2012. Namun persidangan di PN Salatiga tetap berlangsung. Padahal Aksi cuti massal juga dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Salatiga. Meski begitu, persidangan dan urusan administrasi di PN Salatiga masih berjalan.

Kepada wartawan Wakil Ketua PN Salatiga Kelas IB, Laurenz Stephanus Tampubolon mengatakan, dalam aksi cuti massal ini beberapa sidang ditunda selama sepekan, yakni Senin-Jumat (7-11/10/2024). Namun untuk praperadilan dan perkara yang masa tahanan terdakwa akan habis tetap dilaksanakan.

“Tuntutan aksi ini adalah perubahan PP 94 tahun 2012 tentang penggajian hakim yang tidak naik selama 12 tahun,” tambah Laurenz.
Dikatakan, dari jumlah 6 hakim di PN Salatiga, ada 2 hakim yang melakukan cuti bersama. Sehingga pihaknya memastikan persidangan dan administrasi tetap berjalan.

“Kita batasi memang yang cuti, agar tetap tidak menggangu aktivitas secara umum. Jangan mengganggu para pencari keadilan,” kata Laurenz.
, Selasa (8/10/2024).

Dia berharap dengan aksi serentak ini pemerintah bisa meninjau kembali dan bisa merubah PP Nomor 94 tahun 2012 tersebut. Tujuannya agar kesejahteraan hakim menjadi perhatian.

Laurenz Stephanus saat diwawancarai Rasika FM

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama