KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski hakim di beberapa pengadilan di Indonesia melakukan aksi cuti massal sebagai protes damai terkait tidak naiknya gaji hakim sejak 2012 berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2012, persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga tetap berjalan.
Foto dok IST
Baliho yang menampilkan aksi solidaritas hakim Indonesia terpasang di depan Pengadilan Negeri Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Meski hakim di sejumlah pengadilan di Indonesia memutuskan untuk menggelar aksi cuti massal dalam rangka protes damai terkait penggajian hakim yang tidak naik sejak tahun 2012 atau dalam PP Nomor 94 tahun 2012. Namun persidangan di PN Salatiga tetap berlangsung. Padahal Aksi cuti massal juga dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Salatiga. Meski begitu, persidangan dan urusan administrasi di PN Salatiga masih berjalan.

Kepada wartawan Wakil Ketua PN Salatiga Kelas IB, Laurenz Stephanus Tampubolon mengatakan, dalam aksi cuti massal ini beberapa sidang ditunda selama sepekan, yakni Senin-Jumat (7-11/10/2024). Namun untuk praperadilan dan perkara yang masa tahanan terdakwa akan habis tetap dilaksanakan.

“Tuntutan aksi ini adalah perubahan PP 94 tahun 2012 tentang penggajian hakim yang tidak naik selama 12 tahun,” tambah Laurenz.
Dikatakan, dari jumlah 6 hakim di PN Salatiga, ada 2 hakim yang melakukan cuti bersama. Sehingga pihaknya memastikan persidangan dan administrasi tetap berjalan.

“Kita batasi memang yang cuti, agar tetap tidak menggangu aktivitas secara umum. Jangan mengganggu para pencari keadilan,” kata Laurenz.
, Selasa (8/10/2024).

Dia berharap dengan aksi serentak ini pemerintah bisa meninjau kembali dan bisa merubah PP Nomor 94 tahun 2012 tersebut. Tujuannya agar kesejahteraan hakim menjadi perhatian.

Laurenz Stephanus saat diwawancarai Rasika FM

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]