RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski Hakim PN Salatiga Cuti Bersama, Persidangan Masih Tetap Berjalan

Meski hakim di beberapa pengadilan di Indonesia melakukan aksi cuti massal sebagai protes damai terkait tidak naiknya gaji hakim sejak 2012 berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2012, persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga tetap berjalan.
Foto dok IST
Baliho yang menampilkan aksi solidaritas hakim Indonesia terpasang di depan Pengadilan Negeri Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Meski hakim di sejumlah pengadilan di Indonesia memutuskan untuk menggelar aksi cuti massal dalam rangka protes damai terkait penggajian hakim yang tidak naik sejak tahun 2012 atau dalam PP Nomor 94 tahun 2012. Namun persidangan di PN Salatiga tetap berlangsung. Padahal Aksi cuti massal juga dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Salatiga. Meski begitu, persidangan dan urusan administrasi di PN Salatiga masih berjalan.

Kepada wartawan Wakil Ketua PN Salatiga Kelas IB, Laurenz Stephanus Tampubolon mengatakan, dalam aksi cuti massal ini beberapa sidang ditunda selama sepekan, yakni Senin-Jumat (7-11/10/2024). Namun untuk praperadilan dan perkara yang masa tahanan terdakwa akan habis tetap dilaksanakan.

“Tuntutan aksi ini adalah perubahan PP 94 tahun 2012 tentang penggajian hakim yang tidak naik selama 12 tahun,” tambah Laurenz.
Dikatakan, dari jumlah 6 hakim di PN Salatiga, ada 2 hakim yang melakukan cuti bersama. Sehingga pihaknya memastikan persidangan dan administrasi tetap berjalan.

“Kita batasi memang yang cuti, agar tetap tidak menggangu aktivitas secara umum. Jangan mengganggu para pencari keadilan,” kata Laurenz.
, Selasa (8/10/2024).

Dia berharap dengan aksi serentak ini pemerintah bisa meninjau kembali dan bisa merubah PP Nomor 94 tahun 2012 tersebut. Tujuannya agar kesejahteraan hakim menjadi perhatian.

Laurenz Stephanus saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px