URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus stunting di Desa Kadirejo, Kabupaten Semarang masih tinggi. Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil tindakan dengan menyoroti kasus ini dalam rapat penurunan stunting. Kepala Desa Kadirejo, Riyadi, memperkenalkan program pemberian ternak kepada keluarga yang menderita stunting sebagai salah satu cara untuk menekan angka stunting.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Minimalisir Angka Stunting di Desa Kadirejo, Pemdes Berikan Bantuan Ternak

Minimalisir Angka Stunting di Desa Kadirejo, Pemdes Berikan Bantuan Ternak

Minimalisir Angka Stunting di Desa Kadirejo, Pemdes Berikan Bantuan Ternak

Kasus stunting di Desa Kadirejo, Kabupaten Semarang masih tinggi. Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil tindakan dengan menyoroti kasus ini dalam rapat penurunan stunting. Kepala Desa Kadirejo, Riyadi, memperkenalkan program pemberian ternak kepada keluarga yang menderita stunting sebagai salah satu cara untuk menekan angka stunting.
Foto dok IST
Ternak yang akan dibagikan ke warga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kasus stunting di Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang masih tinggi. Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Semarang menyoroti kasus tersebut dalam rapat penurunan stunting beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Kadirejo, Riyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai cara untuk menekan angka dan membuat zero stunting di Desa Kadirejo.

Salah satunya adalah dengan program pemberian ternak kepada keluarga yang masuk kategori stunting.

“Setiap kali kita diskusi tentang stunting itu yang paling pokok, penyebab stunting adalah protein atau gizi yang kurang. Nanti kita rencanakan keluarga stunting nanti kita kasih bantuan unggas petelur. Jadi setiap hari bertelur otomatis nanti makan telur,” kata Riyadi.

Menurutnya program tersebut akan direalisasikan pada tahun ini, dengan tujuan agar para keluarga yang menderita stunting tidak hanya mendapatkan bantuan putus.

“Nanti kita lihat dan teliti ketika pemenuhan gizi itu cukup. Masih stunting atau tidak. Jika ini berhasil kita sosialisasikan yang lain. Nanti juga kita dukung dengan bibit sayuran juga,” paparnya.

Pihaknya saat ini telah mendata keluarga yang menderita stunting di Desa Kadirejo, pada tahun 2022 penderita stunting di Desa Kadirejo hanya 25 kasus.

Hal tersebut meningkat sekitar enam kasus pada tahun 2023 menjadi 31 kasus.

Kasus stunting ini memiliki beberapa kriteria seperti tinggi badan anak.

Tinggi badan, lanjutnya, Hal itu yang mungkin bisa dipengaruhi juga oleh keturunan atau gen dari orang tua.

“Data saat ini di Kadirejo ada 31 anak stunting. Yang sudah kita kerjakan dari tahun kemarin sudah maksimal juga, yaitu memberikan anggaran khusus dari APBDes sekitar 22 persen untuk kesehatan,” katanya.

Riyadi mengaku selain menggunakan dana desa, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar keluarga yang menderita stunting mendapat bantuan.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved