URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus perkelahian antar gangster di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga ternyata dipicu oleh aksi saling tantang melalui media sosial Instagram, melibatkan dua gangster asal Salatiga, Kali Bukti Takan Mundur (KBTM), dan gangster asal Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mirip Adegan Film Gengster, 3 Pemuda Tanggung asal Tengaran Diamankan Polisi Karena Terlibat Tawuran

Mirip Adegan Film Gengster, 3 Pemuda Tanggung asal Tengaran Diamankan Polisi Karena Terlibat Tawuran

Mirip Adegan Film Gengster, 3 Pemuda Tanggung asal Tengaran Diamankan Polisi Karena Terlibat Tawuran

Kasus perkelahian antar gangster di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga ternyata dipicu oleh aksi saling tantang melalui media sosial Instagram, melibatkan dua gangster asal Salatiga, Kali Bukti Takan Mundur (KBTM), dan gangster asal Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Foto Arief Rasika
Ketiga tersangka perkelahian R, 19, D, 21, dan W,23, warga Tengaran, Kabupaten Semarang saat gelar konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga Selasa (6/2/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus perkelahian antar gangster yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga ternyata dipicu oleh aksi saling tantang melalui media sosial Instagram. Perkelahian itu melibatkan dua gangster asal Salatiga bernama Kali Bukti Takan Mundur (KBTM) dengan Gangster asal Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, sebelumnya kelompok KBTM menantang kelompok gangster Mexico asal Kopeng, Getasan, Kabupaten Semarang. Namun saat janjian kelompok Mexico tidak jadi turun.

“Mereka sudah janjian dengan kelompok Mexico dari Kopeng di JLS. Namun sampai di TKP itu mereka bertemu dengan 20-an orang tapi bukan dari kelompok Mexico. Tapi dari kelompok lainnya. Kemudian kelompok KBTM menyerang kelompok tersebut dengan senjata tajam. Akhirnya mereka saling menyerang,” terang Kapolres saat konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga Selasa (6/2/2024).

Dalam kejadian tersebut ada korban bernama Diky, 20, yang mengalami luka pada bagian kepala dan tubuh bagian belakang. Diky menjadi korban karena terjatuh dan kemudian dikeroyok oleh kelompok lawannya.

“Dari beberapa bukti yang kita dapatkan, akhirnya kita mendapatkan ada tiga tersangka,” ungkap Kapolres.

Ketiga pelaku tersebut berinisial R, 19, D, 21, dan W,23, mereka diketahui merupakan warga Tengaran, Kabupaten Semarang. Bersama dengan pelaku polisi juga mengamankan tiga buah senjata tajam jenis celurit besar dan sepeda motor yang dipakai untuk aksi perkelahian.

Kapolres ingin aksi perkelahian antar gangster ini terakhir kalinya terjadi di Salatiga. Dia meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat berkegiatan saat malam hari.

Dihadapan polisi, salah seorang pelaku dari gangster KBTM inisial W,23, mengaku kapok dengan aksi yang telah dilakukan. Sebab sangat merugikan diri sendiri dan orang orang lain.

“Saya menyesal dan jangan melakukan tawuran,” kata pelaku.

Diakuinya, mereka terpancing melakukan tawuran karena saling ejek melalui media sosial. Kelompok KBTM sendiri memiliki musuh gangster di wilayah Salatiga dan Ambarawa.

“Musuhnya sekitar Salatiga dan Ambarawa. Anggota sekitar 30-40 orang. Tidak semuanya punya senjata tajam,” ujar W.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat diwawancarai media

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan