URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang emak-emak dengan modal pamer emas imitasi atau emas palsu dan ahli dalam ritual pesugihan berhasil menipu para korbannya hingga meraup keuntungan hampir Rp. 1 milyar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Modal Pamer Emas Palsu Dan Ritual Pesugihan, Emak-Emak di Demak Raup Uang Hampir Semilyar

Modal Pamer Emas Palsu Dan Ritual Pesugihan, Emak-Emak di Demak Raup Uang Hampir Semilyar

Modal Pamer Emas Palsu Dan Ritual Pesugihan, Emak-Emak di Demak Raup Uang Hampir Semilyar

featured-img

SEMARANG – Seorang emak-emak dengan modal pamer emas imitasi atau emas palsu dan ahli dalam ritual pesugihan berhasil menipu para korbannya hingga meraup keuntungan hampir Rp. 1 milyar.

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka yang saat ini sudah diamankan berinisial warga Klitih, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Wanita berusia 53 tahun itu diamankan dirumahnya tidak lama setelah adanya pelaporan korban ke Mapolda Jateng pada Jumat (4/3/2022).

“Pelaku adalah perempuan, mempunyai kebiasaan menawarkan dengan bentuk kegiatan seremonial yaitu dengan melaksanakan ritual-ritual,” ujar Kombes Pol Djuhandani, Selasa (15/3/2022).

“Untuk saat ini berdasarkan proses penyelidikan memang untuk saat penangkapan yang bersangkutan bersama suaminya. Namun untuk proses penyidikan yang Sudah kita lakukan keterkaitan suami belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Djuhandani membeberkan, kasus ini sebelumnya menjadi perbincangan masyarakat terkait dugaan gendam. Hasil penyelidikan, modus pelaku yakni penipuan dengan cara meminjam uang korban dengan bujuk rayu dan iming-iming yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Penipuan ini pelaku meminjam uang dengan iming iming ataupun menggantikan kerugian berupa emas. Sementara emasnya adalah emas imitasi,” bebernya.

Aksi kejahatan tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan total korban baru diketahui empat orang korban yakni Slamet warga Grobogan, kerugian Rp 76 juta, Kusbiantoro warga Grobogan, kerugian Rp 165 juta. Kemudian pasutri warga Sayung Kabupaten Demak, kerugian 667 dan Ali Muafik 47, warga Wonosalam, Demak, kerugian Rp 30 juta.

“Total kerugian dari korban itu sekian Rp 938 juta. Adapun disamping iming-iming emas imitasi, yang bersangkutan biasanya juga dengan modus menjanjikan dengan sertifikat tanah,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan dua buah Kalung emas Imitasi, dua buah Gelang Emas Imitasi, dua Buah Cincin Imitasi, tuju buah Kalung, satu buah Gelang, dan satu buah Cincin. Barang tersebut semuanya palsu.

“Jadi pelaku pinjam uang seseorang, kemudian pinjaman itu digantikan dengan sertifikat tanah. Sementara pelaku dalam hal ini tidak mempunyai apa yang disampaikan berupa tanah maupun sertifikat tanah,” sambungnya.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan bujuk rayu ritual pesugihan dengan alasan supaya korban mendapatkan banyak rejeki. Namun hal ini hanya akal licik pelaku.

Djuhandani menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya ataupun iming-iming bujuk rayu dari orang yang tidak dikenal. Apalagi meminta sejumlah harta yang kita miliki dengan dijanjikan pengembalian yang sangat besar.

“Untuk apa yang tadi disampikan pelaku, penyidik akan mendalami lebih lanjut. Diikuti dengan bukti bukti yang sudah ada. Dan ini mungkin masih ada korban korban lain, silahkan nanti bisa menghubungi kepolisian manakala mengetahui dia bahwa sebagai korban,” imbuhnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon