URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang emak-emak dengan modal pamer emas imitasi atau emas palsu dan ahli dalam ritual pesugihan berhasil menipu para korbannya hingga meraup keuntungan hampir Rp. 1 milyar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Modal Pamer Emas Palsu Dan Ritual Pesugihan, Emak-Emak di Demak Raup Uang Hampir Semilyar

Modal Pamer Emas Palsu Dan Ritual Pesugihan, Emak-Emak di Demak Raup Uang Hampir Semilyar

Modal Pamer Emas Palsu Dan Ritual Pesugihan, Emak-Emak di Demak Raup Uang Hampir Semilyar

featured-img

SEMARANG – Seorang emak-emak dengan modal pamer emas imitasi atau emas palsu dan ahli dalam ritual pesugihan berhasil menipu para korbannya hingga meraup keuntungan hampir Rp. 1 milyar.

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka yang saat ini sudah diamankan berinisial warga Klitih, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Wanita berusia 53 tahun itu diamankan dirumahnya tidak lama setelah adanya pelaporan korban ke Mapolda Jateng pada Jumat (4/3/2022).

“Pelaku adalah perempuan, mempunyai kebiasaan menawarkan dengan bentuk kegiatan seremonial yaitu dengan melaksanakan ritual-ritual,” ujar Kombes Pol Djuhandani, Selasa (15/3/2022).

“Untuk saat ini berdasarkan proses penyelidikan memang untuk saat penangkapan yang bersangkutan bersama suaminya. Namun untuk proses penyidikan yang Sudah kita lakukan keterkaitan suami belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Djuhandani membeberkan, kasus ini sebelumnya menjadi perbincangan masyarakat terkait dugaan gendam. Hasil penyelidikan, modus pelaku yakni penipuan dengan cara meminjam uang korban dengan bujuk rayu dan iming-iming yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Penipuan ini pelaku meminjam uang dengan iming iming ataupun menggantikan kerugian berupa emas. Sementara emasnya adalah emas imitasi,” bebernya.

Aksi kejahatan tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan total korban baru diketahui empat orang korban yakni Slamet warga Grobogan, kerugian Rp 76 juta, Kusbiantoro warga Grobogan, kerugian Rp 165 juta. Kemudian pasutri warga Sayung Kabupaten Demak, kerugian 667 dan Ali Muafik 47, warga Wonosalam, Demak, kerugian Rp 30 juta.

“Total kerugian dari korban itu sekian Rp 938 juta. Adapun disamping iming-iming emas imitasi, yang bersangkutan biasanya juga dengan modus menjanjikan dengan sertifikat tanah,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan dua buah Kalung emas Imitasi, dua buah Gelang Emas Imitasi, dua Buah Cincin Imitasi, tuju buah Kalung, satu buah Gelang, dan satu buah Cincin. Barang tersebut semuanya palsu.

“Jadi pelaku pinjam uang seseorang, kemudian pinjaman itu digantikan dengan sertifikat tanah. Sementara pelaku dalam hal ini tidak mempunyai apa yang disampaikan berupa tanah maupun sertifikat tanah,” sambungnya.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan bujuk rayu ritual pesugihan dengan alasan supaya korban mendapatkan banyak rejeki. Namun hal ini hanya akal licik pelaku.

Djuhandani menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya ataupun iming-iming bujuk rayu dari orang yang tidak dikenal. Apalagi meminta sejumlah harta yang kita miliki dengan dijanjikan pengembalian yang sangat besar.

“Untuk apa yang tadi disampikan pelaku, penyidik akan mendalami lebih lanjut. Diikuti dengan bukti bukti yang sudah ada. Dan ini mungkin masih ada korban korban lain, silahkan nanti bisa menghubungi kepolisian manakala mengetahui dia bahwa sebagai korban,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting