SEMARANG – Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin tak segan-segan membayar orang lain senilai Rp. 120 juta untuk membunuh istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari (RW). Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, Kopda Muslimin memerintahkan 4 pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya demi wanita lain.
“Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya pacarnya dan sudah kita lakukan pengamanan. Jadi mbelani (membela) pacarnya,” ujar Luthfi dalam jumpa pers di Mapolda Jateng. Senin (25/7/2022).[irp posts=”40326″ name=”Kopda M Sudah Rencanakan Membunuh Istrinya Sebanyak Empat Kali”][irp posts=”40304″ name=”Terungkap! Penembakan Istri TNI di Semarang Didalangi Suaminya”]
Dia menjelaskan, Kopda M sempat mengajak pacarnya untuk kabur bersama. Akan tetapi, wanita simpanannya itu menolak dan dia langsung diamankan oleh tim gabungan.
“Yang bersangkutan (Kopda M) sempat lari tapi pacarnya tidak mau. Dia melakukan tindakan yant tidak patut dan melawan hukum,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Tim Gabungan mengamankan 5 orang tersangka dengan rincian 4 eksekutor dan 1 orang penyedia senjata api (senpi). Para komplotan yang ditembak ini masing masing berinisial S alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, PAN warga Pedurungan, Kota Semarang, SP alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, AS alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan dan DS warga Kabupaten Sragen.
“S alias Babi sebagai eksekutor penembakan, PAN sebagai pengemudi S mengendarai motor ninja warna hijau. Lalu SP dan AS sebagai pengawas mengendarai motor beat dan tersangka DS sebagai penyedia senjata api,” terangnya.
Aksi penembakan ini sendiri terjadi pada Senin (18/7/2022). Saat itu korban ditembak 2 kali oleh komplotan atas perintah Kopda Muslimin. Bahkan tragisnya, Muslimin meminta eksekutor untuk benar-benar membunuh istrinya.
“Tanggal 18 Juli 2022 hari Senin pukul 08.00 mereka sudah melakukan pemantangan tempat kejadian perkara. Lalu pukul 11.38 kegiatan penembakan, korban diikuti saat jemput anaknya oleh saudara Babi. Tembakan pertama tidak kena lalu dapat instruksi lagi dari suami agar dilakukan penembakan yang kedua. Dua proyektil kita amankan,” bebernya.
Setelah penembakan terjadi, kemudian suami korban membuat alibi mengantarkan istrinya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Padahal, saat tiba di rumah sakit, suami korban melakukan transaksi kepada para tersangka karena telah melaksanakan tugas yang diberikan.
“Di rumah sakit suami korban melakuan panggilan kepada eksekutor dengan tujuan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan penembakan. Kemudian suami korban keluar, di minimarket sejauh 300 meter dari rumah sakit diberikan uang 120 juta sebagai bahan kompensasi,” bebernya.
Atas kejadian ini, kemudian Tim Gabungan melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan dan berhasil mengamankan para tersangka di tempat yang berbeda oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang. S alias Babi ditangkap di Demak pada Kamis (21/7) sekira pukul 21.00 WIB.
Lalu, para tersangka masing-masing berinisial AS alias Gondrong diamankan di Kebon Agung, Kabupaten Demak pada Jumat (22/7) sekira pukul 13.00 WIB. Di hari yang sama PAN dan SP diamankan di Klaten pukul 15.00 WIB. Dan yang terakhir di hari yang sama juga DS diamankan di Tangen, Kabupaten Sragen pukul 21.00 WIB.
Saat ini Tim Gabungan masih melakukan pencarian terhadap Kopda M. Akan tetapi, Kopda M diminta untuk menyerahkan diri. Jika tidak, Tim Gabungan akan melakukan tindakan tegas terukur atau ditembak.[irp posts=”39922″ name=”Istri TNI Ditembak Dua Kali oleh Orang Tak Dikenal di Banyumanik Semarang”]
Saat ini komplotan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka terancam Psal 340 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.
“Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melalukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama,” ungkap Luthfi.
Lebih lanjut, tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pencarian terhadap Kopda Muslimin yang kini menjadi buronan. Kopda Muslimin diminta untuk menyerahkan diri dengan cepat atau akan dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
“Pengembangan kita akan kembangkan kepada leader (otak) dalam hal ini yakni suami korban. Sumi korban masih dalam pencarian kita untuk menyerahkan diri,” imbuhnya.