URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Namanya Dicatut Akun FB Palsu, Taj Yasin Meminta Masyarakat Untuk Lebih Berhati-hati

Namanya Dicatut Akun FB Palsu, Taj Yasin Meminta Masyarakat Untuk Lebih Berhati-hati

Namanya Dicatut Akun FB Palsu, Taj Yasin Meminta Masyarakat Untuk Lebih Berhati-hati

featured-img
Wakil gubernur Jateng Taj Yasin saat diwawancarai media, kamis 22 juli (Foto/ist)

RASIKAFM – Nama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kembali dicatut menjadi akun facebook palsu oleh oknum tidak bertanggungjawab. Masyarakat diimbau berhati-hati dan tidak mudah percaya akun FB yang mengirim pesan berisi permintaan kode verifikasi whatsAap maupun data pribadi lainnya.

Akun facebook dengan profil terpasang foto Wagub Taj Yasin setengah badan dan mengenakan pakaian dinas warna putih lengkap dengan topi. Kepada banyak orang, akun palsu tersebut mengirim pesan yang intinya meminta kode verifikasi whatsAap. Sementara akun asli FB orang nomor dua di Jateng itu memasang foto Wagub Taj Yasin bersama istri dan anak-anaknya.

“Kok terus-terusan ya nama saya dicatut.  Bukan hanya saya sih, ada pejabat lainnya yang juga pernah dicatut. Memang dari Kominfo harus selektif dan benar-benar punya kekuatan, sehingga bisa langsung punya akses menutup. Paling banyak di facebook, kalau di media sosial lainnya minim,” katanya.

Terkait akun FB palsu tersebut, kata dia, beberapa warga yang melapor kepadanya. Salah satunya warga Kepulauan Riau yang sempat kaget mendapat pesan yang dikirim lewat akun FB palsu yang mengatasnamakan Taj Yasin Maimoen. Penerima pesan merasa bingung, karena merasa tidak ada hubungan apapun dengan Wagub Jateng, tiba-tiba mendapat pesan lewat FB.

“Kemudian dia DM (direct message) ke saya. Lalu saya jelaskan bahwa akun tersebut palsu. Kepada masyarakat saya minta untuk berhati-hati dan teliti dengan akun FB palsu,” pintanya.

Foto Screen Shoot

Ia mengimbau masyarakat untuk mawasdiri, karena tidak mungkin ada pejabat yang menanyakan hal-hal yang bersifat rahasia, seperti PIN atau kode verifikasi WhatsAap. Jika ada pesan seperti itu, Gus Yasin meminta masyarakat tidak menanggapi atau lebih baik diabaikan, karena aksi tersebut dapat menjadi celah kejahatan.

Salah seorang warga, Aji Saputra mengaku bingung bercampur senang mendapat pesan dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen melalui facebook. Namun, pemuda warga Lempongsari Kota Semarang itu merasa curiga karena seorang pejabat meminta data pribadi warganya. Selain itu kalimat dan ejaan yang tertulis dalam pesan juga tidak beraturan. Seperti kalimat Jawa Tengah ditulis Jawah Tengah, privasi tertulis vripasih, dan sebagainya.

“Saya juga mendapat pesan dari Pak Wakil Gubernur Taj Yasin lewat FB. Awalnya saya kaget dan sangat senang karena mendapat pesan dari wakil gubernur yang isinya meminta saya mengirim verifikasi kode WA. Kecurigaan saya bahwa itu akun palsu ternyata benar, Wagub Taj Yasin sudah klarifikasi di akun FB aslinya,” terangnya.. (rief)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target