TEGAL — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Targetnya jelas: menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026), yang turut membahas isu perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pengembangan program Sekolah Ramah Anak di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah. Tim tersebut melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta unsur kesiswaan untuk mendeteksi dan menangani persoalan yang dihadapi siswa sejak dini.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Karena itu kami terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata Sadimin.
Tak hanya di lingkungan sekolah, edukasi mengenai bahaya perundungan juga diperluas melalui kerja sama dengan Polda Jawa Tengah. Program tersebut memberikan pelatihan kepada pelajar terkait pencegahan bullying, termasuk perundungan yang terjadi melalui media sosial.
Menurut Sadimin, hingga saat ini sekitar 120 ribu pelajar telah mengikuti pelatihan tersebut dengan hasil yang cukup positif.
“Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan dan hasilnya cukup baik. Kesadaran mereka terhadap bahaya perundungan semakin meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, siswa maupun masyarakat yang mengetahui adanya praktik perundungan dapat melaporkannya kepada pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan. Pemerintah menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Harapannya Jawa Tengah bisa menuju zero bullying, sehingga anak-anak merasa aman, nyaman, dan senang belajar di sekolah,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegasnya.
Menurut Luthfi, upaya pencegahan harus melibatkan seluruh elemen sekolah, mulai dari Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, wali kelas, hingga dukungan aparat kepolisian melalui pembinaan dan sosialisasi secara berkala.
Ia menilai banyak kasus perundungan baru diketahui setelah menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Kampanyekan lagi anti-perundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ketua Forum Anak Kota Tegal, Medina Almeira, juga menyampaikan aspirasi terkait pentingnya pendampingan psikologis bagi korban perundungan.
Menurutnya, penyelesaian kasus bullying sering kali hanya berhenti pada permintaan maaf tanpa diikuti proses pemulihan yang memadai bagi korban. Padahal, korban membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar dapat pulih secara mental dan emosional.
Selain itu, pelaku juga perlu mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Medina juga mendorong penguatan budaya sekolah ramah anak melalui kampanye anti-perundungan, pendidikan karakter, penguatan empati, serta penyediaan ruang dialog yang sehat antarsiswa.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.









