RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang Suradi, diketahui mencalonkan diri dalam Pileg 2024 melalui PDIP. Hal itu membuatnya harus menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Semarang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, PAW tersebut menjadi salah satu syarat untuk melengkapi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
“Karena kan tidak mungkin mendaftar bacaleg dari dua partai, maka di partai lama harus mengundurkan diri,” jelasnya di Ungaran, Jumat (20/10/2023).
Dijelaskan Maskup, proses PAW sudah dilakukan di DPRD Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahapan pencermatan berkas bacaleg.
“Nanti penetapan dilaksanakan tanggal 3 November 2023,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, Suradi digantikan oleh Siska Ardya Garini. Pengucapan sumpah PAW dari Suradi ke Siska Ardhya Garini dilaksanakan Rabu (18/10/2023). Pergantian tersebut berdasar Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/116 Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023.
“Siska ditempatkan sebagai anggota Komisi A DPRD dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang,” kata Bondan.
Untuk diketahui, Suradi yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang diganti oleh Biena Munawa Hatta (Awang), anak mantan Bupati Semarang Mundjirin. Sebelumnya, Awang juga di-PAW PDIP karena saat Pilkada Kabupaten Semarang, ia mendukung sang ibu Bintang Narsasi yang saat itu menjadi lawan Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang. (win)