URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi bejat dilakukan oleh oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri yang ada di Kota Semarang. Pria berinisial RAZ ini tega perkosa siswinya yang berkebutuhan khusus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Oknum Guru SLB di Semarang Perkosa Siswinya yang Berkebutuhan Khusus

Oknum Guru SLB di Semarang Perkosa Siswinya yang Berkebutuhan Khusus

Oknum Guru SLB di Semarang Perkosa Siswinya yang Berkebutuhan Khusus

featured-img

SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri yang ada di Kota Semarang. Pria berinisial RAZ ini tega perkosa siswinya yang berkebutuhan khusus.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, korban dalam perkara ini masih dibawah umur berinisial GAN. Pelaku merupakan pengampu korban dalam menempuh dunia pendidikan di sekolah tersebut.

Irwan menjelaskan, aksi bejat pelaku terjadi pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB di sebuah kamar hotel yang berada di Candisari Kota Semarang. Kejadian bermula ketika korban pulang sekolah membonceng pelaku mengendarai sepeda motor.

Namun bukan rumah tujuannya tetapi menuju ke sebuah hotel yang sudah direncanakan pelaku. Setelah melakulan transaksi, kemudian pelaku membawa korban ke dalam kamar dan langsung melakukan persetubuhan kepada korban.

“Jadi korban dibawa ke hotel kemudian dilakukan perbuatan pemerkosaan di sana,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Karena tidak terima, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya dan langsung membuat pelaporan di Polrestabes Semarang. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang pada Jumat (9/9/222) untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, pelaku mengaku sudah mengenal dan dekat dengan korban selama satu bulan. Pria yang sudah beristri dan mempinyai anak umur 2 tahun ini juga sering berinteraksi dengan korban di media sosial.

“Dia (korban) sudah sering pulang sama saya. Terus saya ajak lewat WA (ke hotel). Baru sekali ini kejadiannya,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat 1 dan 3 atau Pasal 76E jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 atau UU RI No.31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Uu RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon