URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (16/1/2025), dalam acara peresmian Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Polres Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah, mana saja?

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah, mana saja?

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah, mana saja?

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, saat berikan penghargaan atas kinerja 10   Polres.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 10 Polres di wilayah atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi kinerja tiap-tiap Polres.

“Sebanyak 70 persen polres sudah baik dalam memberikan pelayanan. Tapi hal ini perlu ada peningkatan lagi karena kepolisian adalah instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Farida di sela peresmian Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Polres Salatiga, Kamis (16/1/2025).

Berikut kesepuluh Polres di Jawa Tengah yang menerima penghargaan. Polres Karanganyar, Polres Sukoharjo, Polres Pekalongan Kota, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri Polres Kudus, Polres Magelang Kota, Polres Cilacap, Polres Purworejo dan Polres Semarang.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo di depan para Kapolres menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan Ombudsman. Hal ini, kata dia, untuk mengetahui tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan masing-masing Mapolres di wilayah Jawa Tengah.

“Penilaian atau angka sangat penting untuk evaluasi. Yang sudah baik pasti akan bangga, yang masih kurang angka penilaiannya pasti protes. Untuk itu, saya tekankan kepada para Kapolres agar jemput bola untuk selalu menjalin komunikasi dan konsultasi dengan ombudsman,” tegasnya.

Terkait dengan pembangunan Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM di sejumlah Polres di Jawa Tengah, jenderal bintang dua ini mengharapkan adanya peningkatan kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan salah satunya pelayanan SIM.

“Jangan sampai dengan adanya Satpas ini menimbulkan ketidakpuasan baru bagi publik. Harus ada peningkatan, berikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved