UNGARAN – Pemerintah memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 3 September 2022. Atas hal itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran mengenai penyesuaian tarif angkutan.
Ketua Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyampaikan kenaikan harga BBM adalah ranah pemerintah. Pihaknya mengaku pasrah dan hanya bisa berharap kepada pemerintah agar juga memikirkan nasib para operator angkutan umum.
“Sampai saat ini memang belum ada surat edaran mengenai penyesuaian tarif, sehingga saya belum berani tanda tangan usulan tarif yang baru dari teman-teman sopir angkutan penumpang,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (5/9/2022).
Pihaknya mencontohkan, pemerintah berencana akan menaikkan tarif angkutan berbasis online bahkan sebelum harga BBM naik. Oleh karena itu, pihaknya juga mengharapkan hal serupa agar memenuhi asas keadilan.
“Kelihatannya tarif ojol dan angkutan online lainnya bakal naik sore ini. Nah kami juga minta hal yang sama, terbitkan surat edaran agar tidak terjadi benturan sesama pengguna jasa,” jelasnya.
Di sisi lain, penyesuaian tarif angkutan penumpang itupun juga sangat dilematis. Pihaknya khawatir akan membebani pengguna jasa sehingga berakibat angkutan jadi sepi penumpang.
“Jadinya serba salah. Maka dari itu kami minta kalau teman-teman paguyuban nanti mau naikkan tarif jangan tinggi-tinggi. Penumpang umum maksimal naik Rp 1.500, anak sekolah Rp 500,” terangnya.
Hal lain yang menjadi sorotannya adalah mengenai pembatasan solar bersubsidi. Bagi penyedia jasa angkutan penumpang dan barang antarkota antarprovinsi (AKAP) tentu menjadi persoalan. Sebab hanya diperbolehkan mengisi maksimal 200 liter dalam satu hari.
“Kasihan mereka, jarak yang ditempuh pasti jauh. Jelas kurang kalau satu hari hanya 200 liter. Hendaknya diizinkan mengisi lagi, ‘njagani’ kalau BBM habis di tengah jalan,” urainya.
Pada bagian akhir ia berharap agar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disediakan sebagai pengalihan subsidi BBM untuk membantu sektor transportasi segera dapat dinikmati para penyedia jasa angkutan.
“Semoga tepat sasaran sehingga bisa sedikit ‘memperpanjang napas’ teman-teman di tengah situasi sulit,” harapnya. (win)