URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

Suasana rumah di wilayah Sendangrejo, Nyatnyono, Ungaran Barat yang menjadi lokasi penangkapan RS, salah satu otak teknologi pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Kamis (28/8/2025). Foto: win
Suasana rumah di wilayah Sendangrejo, Nyatnyono, Ungaran Barat yang menjadi lokasi penangkapan RS, salah satu otak teknologi pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Kamis (28/8/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Polisi menangkap Rahmat alias RS, salah satu otak teknologi di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah temannya di Perumahan Jalan Handayani, Dusun Sendangrejo, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/8/2025) dini hari.

Penangkapan dipimpin tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.15 WIB. RS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke mobil petugas. Sejumlah warga yang masih terjaga menyaksikan proses tersebut.

Kepala Desa Nyatnyono, Parsunto, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menyebut RS bukan warga setempat, melainkan datang mendadak untuk bersembunyi di rumah temannya.

“Kami mendapat informasi, kalau orang itu memang main di wilayah kami. Saat penangkapan saya sedang bertugas di luar kotintelektual saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Parsunto menambahkan, saat penangkapan memang ada salah seorang warga yang juga merupakan anggota kepolisian mendatangi rumah Ketua RT setempat. Akan tetapi karena sudah larut malam, tidak ada respons dari kediaman sang Ketua RT.

“Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sementara dari keterangan warga, RS sempat terlihat mondar-mandir sebelum ditangkap. Ia disebut meminta perlindungan karena sedang dikejar. Rumah yang ditempati berada tak jauh dari pos satpam dan berada di jalan paving yang biasanya sepi.

Polisi menyebut RS memiliki peran penting dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta. Selain menjadi salah satu dari empat penculik, ia juga menyusun tim pengintai serta sistem IT untuk mengoordinasikan aksi. Teknologi yang digunakannya diduga meliputi pelacakan GPS, rekaman CCTV, hingga pengawasan secara real-time.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, sembilan di antaranya sudah teridentifikasi perannya. RS tercatat sebagai pelaku penculikan bersama AT, RAH, dan RW. Sementara C, DH, YJ, dan AA disebut berperan sebagai otak intelektual. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved