RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

Suasana rumah di wilayah Sendangrejo, Nyatnyono, Ungaran Barat yang menjadi lokasi penangkapan RS, salah satu otak teknologi pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Kamis (28/8/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Polisi menangkap Rahmat alias RS, salah satu otak teknologi di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah temannya di Perumahan Jalan Handayani, Dusun Sendangrejo, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/8/2025) dini hari.

Penangkapan dipimpin tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.15 WIB. RS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke mobil petugas. Sejumlah warga yang masih terjaga menyaksikan proses tersebut.

Kepala Desa Nyatnyono, Parsunto, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menyebut RS bukan warga setempat, melainkan datang mendadak untuk bersembunyi di rumah temannya.

“Kami mendapat informasi, kalau orang itu memang main di wilayah kami. Saat penangkapan saya sedang bertugas di luar kotintelektual saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Parsunto menambahkan, saat penangkapan memang ada salah seorang warga yang juga merupakan anggota kepolisian mendatangi rumah Ketua RT setempat. Akan tetapi karena sudah larut malam, tidak ada respons dari kediaman sang Ketua RT.

“Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sementara dari keterangan warga, RS sempat terlihat mondar-mandir sebelum ditangkap. Ia disebut meminta perlindungan karena sedang dikejar. Rumah yang ditempati berada tak jauh dari pos satpam dan berada di jalan paving yang biasanya sepi.

Polisi menyebut RS memiliki peran penting dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta. Selain menjadi salah satu dari empat penculik, ia juga menyusun tim pengintai serta sistem IT untuk mengoordinasikan aksi. Teknologi yang digunakannya diduga meliputi pelacakan GPS, rekaman CCTV, hingga pengawasan secara real-time.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, sembilan di antaranya sudah teridentifikasi perannya. RS tercatat sebagai pelaku penculikan bersama AT, RAH, dan RW. Sementara C, DH, YJ, dan AA disebut berperan sebagai otak intelektual. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
              

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157