KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Foto Arief Rasika
Tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan Al Ghazali saat jumpa pers dengan wartawan Salatiga Minggu (23/6/2024) sore.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Steatment itu ditegaskan tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan rekan kepada wartawan, Minggu (23/6/2024) sore.
Bahkan bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, Nicolas Nyoto Prasetyo juga menepis dan membantah adanya kabar santer dirinya dalam menjalankan usaha dibekingi oleh aparat dari instansi militer TNI maupun kepolisian (Polri).

“Kami menegaskan, bahwa usaha di bawah payung BLN Group yang dipimpin klien kami yakni Pak Nico tidak ada bekingan dari siapapun. Tidak dibekingi TNI maupun Polri apalagi terkait investasi pertambangan emas di Papua,” tandas Mohammad Sofyan.

Sofyan menambahkan kliennya dalam proses usaha pertambangan di Papua itu murni investor.

Bantahan ini harus segera dilakukan karena saat ini menyebar kuat di media sosial, bahwa ada tudingan klien dibekingi TNI dan Polri.

“Murni tidak ada bekingan, Pak Nico murni pengusaha,” tukasnya.

Berkaitan dengan tindak pidana yang telah dilakukan oleh sekelompok etnis terhadap kliennya, pihaknya meminta agar diproses hukum pidana di penyelidikan yang saat ini ditangani Polres Salatiga.

Dikatakannya pula, tim kuasa hukum Nicolas juga telah bertemu dengan kuasa hukum pemilik lahan di Papua. Sehingga sekelompok etnis yang mendatangi rumah Nicolas di Salatiga dan melakukan sejumlah intimidasi serta tindakan pidana harus diproses hukum di Polres Salatiga.

“Kepolisian harus memproses tindakan pidana. Pak Nico hanya pendana saja. Kami sudah bertemu dengan pengacara pemilik lahan yang telah berada di Salatiga yang akan menjelaskan semuanya,” tandas Sofyan.

Al Ghazali Anggota tim kuasa hukum lainnya dalam pernyataan akhir kepada wartawan di Salatiga, menyebut dalam proses hukum di Polres Salatiga dengan pelaku pidana di rumah Nicolas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan 54, Kelurahan Sidorejo Lor Salatiga murni pidana.

“Kami kuasa hukum tidak ada negosiasi lagi di Polres Salatiga. Kami akan datang jika dipanggil dengan sifatnya klarifikasi, bukan negosiasi dan mediasi dengan kelompok etnis yang mendatangi rumah klien kami,” tandas Al Ghazali SH.

Sementara itu Nicolas Nyoto Prasetyo yang sedianya akan hadir pada konferensi pers dibatalkan tidak jadi hadir bertemu belasan wartawan berbagai media.

Diberitakan sebelumnya, Nico dan keluarganya didatangi dan digeruduk oleh sekelompok oknum etnis yang diduga berlatar belakang masalah investasi pertambangan di Papua.


Al Ghazali saat berikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]