KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Foto Arief Rasika
Tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan Al Ghazali saat jumpa pers dengan wartawan Salatiga Minggu (23/6/2024) sore.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Steatment itu ditegaskan tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan rekan kepada wartawan, Minggu (23/6/2024) sore.
Bahkan bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, Nicolas Nyoto Prasetyo juga menepis dan membantah adanya kabar santer dirinya dalam menjalankan usaha dibekingi oleh aparat dari instansi militer TNI maupun kepolisian (Polri).

“Kami menegaskan, bahwa usaha di bawah payung BLN Group yang dipimpin klien kami yakni Pak Nico tidak ada bekingan dari siapapun. Tidak dibekingi TNI maupun Polri apalagi terkait investasi pertambangan emas di Papua,” tandas Mohammad Sofyan.

Sofyan menambahkan kliennya dalam proses usaha pertambangan di Papua itu murni investor.

Bantahan ini harus segera dilakukan karena saat ini menyebar kuat di media sosial, bahwa ada tudingan klien dibekingi TNI dan Polri.

“Murni tidak ada bekingan, Pak Nico murni pengusaha,” tukasnya.

Berkaitan dengan tindak pidana yang telah dilakukan oleh sekelompok etnis terhadap kliennya, pihaknya meminta agar diproses hukum pidana di penyelidikan yang saat ini ditangani Polres Salatiga.

Dikatakannya pula, tim kuasa hukum Nicolas juga telah bertemu dengan kuasa hukum pemilik lahan di Papua. Sehingga sekelompok etnis yang mendatangi rumah Nicolas di Salatiga dan melakukan sejumlah intimidasi serta tindakan pidana harus diproses hukum di Polres Salatiga.

“Kepolisian harus memproses tindakan pidana. Pak Nico hanya pendana saja. Kami sudah bertemu dengan pengacara pemilik lahan yang telah berada di Salatiga yang akan menjelaskan semuanya,” tandas Sofyan.

Al Ghazali Anggota tim kuasa hukum lainnya dalam pernyataan akhir kepada wartawan di Salatiga, menyebut dalam proses hukum di Polres Salatiga dengan pelaku pidana di rumah Nicolas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan 54, Kelurahan Sidorejo Lor Salatiga murni pidana.

“Kami kuasa hukum tidak ada negosiasi lagi di Polres Salatiga. Kami akan datang jika dipanggil dengan sifatnya klarifikasi, bukan negosiasi dan mediasi dengan kelompok etnis yang mendatangi rumah klien kami,” tandas Al Ghazali SH.

Sementara itu Nicolas Nyoto Prasetyo yang sedianya akan hadir pada konferensi pers dibatalkan tidak jadi hadir bertemu belasan wartawan berbagai media.

Diberitakan sebelumnya, Nico dan keluarganya didatangi dan digeruduk oleh sekelompok oknum etnis yang diduga berlatar belakang masalah investasi pertambangan di Papua.


Al Ghazali saat berikan keterangan media

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]