URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan Al Ghazali saat jumpa pers dengan wartawan Salatiga Minggu (23/6/2024) sore.

Foto Arief Rasika

Tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan Al Ghazali saat jumpa pers dengan wartawan Salatiga Minggu (23/6/2024) sore.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Steatment itu ditegaskan tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan rekan kepada wartawan, Minggu (23/6/2024) sore.
Bahkan bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, Nicolas Nyoto Prasetyo juga menepis dan membantah adanya kabar santer dirinya dalam menjalankan usaha dibekingi oleh aparat dari instansi militer TNI maupun kepolisian (Polri).

“Kami menegaskan, bahwa usaha di bawah payung BLN Group yang dipimpin klien kami yakni Pak Nico tidak ada bekingan dari siapapun. Tidak dibekingi TNI maupun Polri apalagi terkait investasi pertambangan emas di Papua,” tandas Mohammad Sofyan.

Sofyan menambahkan kliennya dalam proses usaha pertambangan di Papua itu murni investor.

Bantahan ini harus segera dilakukan karena saat ini menyebar kuat di media sosial, bahwa ada tudingan klien dibekingi TNI dan Polri.

“Murni tidak ada bekingan, Pak Nico murni pengusaha,” tukasnya.

Berkaitan dengan tindak pidana yang telah dilakukan oleh sekelompok etnis terhadap kliennya, pihaknya meminta agar diproses hukum pidana di penyelidikan yang saat ini ditangani Polres Salatiga.

Dikatakannya pula, tim kuasa hukum Nicolas juga telah bertemu dengan kuasa hukum pemilik lahan di Papua. Sehingga sekelompok etnis yang mendatangi rumah Nicolas di Salatiga dan melakukan sejumlah intimidasi serta tindakan pidana harus diproses hukum di Polres Salatiga.

“Kepolisian harus memproses tindakan pidana. Pak Nico hanya pendana saja. Kami sudah bertemu dengan pengacara pemilik lahan yang telah berada di Salatiga yang akan menjelaskan semuanya,” tandas Sofyan.

Al Ghazali Anggota tim kuasa hukum lainnya dalam pernyataan akhir kepada wartawan di Salatiga, menyebut dalam proses hukum di Polres Salatiga dengan pelaku pidana di rumah Nicolas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan 54, Kelurahan Sidorejo Lor Salatiga murni pidana.

“Kami kuasa hukum tidak ada negosiasi lagi di Polres Salatiga. Kami akan datang jika dipanggil dengan sifatnya klarifikasi, bukan negosiasi dan mediasi dengan kelompok etnis yang mendatangi rumah klien kami,” tandas Al Ghazali SH.

Sementara itu Nicolas Nyoto Prasetyo yang sedianya akan hadir pada konferensi pers dibatalkan tidak jadi hadir bertemu belasan wartawan berbagai media.

Diberitakan sebelumnya, Nico dan keluarganya didatangi dan digeruduk oleh sekelompok oknum etnis yang diduga berlatar belakang masalah investasi pertambangan di Papua.


Al Ghazali saat berikan keterangan media

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Latifah, seorang developer perumahan di Cluster Nirwana dan Perum Kenanga, Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu konsumennya dengan tidak menyerahkan sertifikat rumah meski pembayaran telah lunas. Kasus ini menimpa warga yang membeli rumah darinya, dan dilaporkan terjadi sejak Rabu, 22 April 2022.
Wanita Cantik Bos Developer Perumahan di Salatiga Ditangkap Polisi
Pariyah (42), seorang buruh pabrik asal Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, tega membekap dan membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Aksi keji tersebut dilakukan oleh Pariyah, ibu kandung bayi, yang nekat menyimpan jasad bayinya di jok sepeda motor sebelum akhirnya membuangnya ke semak-semak di tepi jalan Kalijali, Barukan, Tengaran.
Sadis! Ibu di Tengaran Bekap Bayi Kandungnya Hingga Lemas, Tubuhnya Disimpan di Jok Motor
Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Investigasi dilakukan oleh tim Kementerian PKP bersama pihak terkait pada 28–29 April 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang telah melunasi rumah sejak 2017–2018 namun belum menerima bukti kepemilikan, sementara sebagian bangunan rusak dan berada di zona rawan longsor.
Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LKKPWNU) Jawa Tengah selama dua hari, Sabtu–Minggu (17–18 Mei 2025), di Grand Valley Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini melibatkan jajaran pengurus LKKPWNU, utusan LKK PCNU se-Jawa Tengah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Administrasi Jawa Tengah.
Rakorwil di Bandungan, LKKPWNU Jateng Soroti Soal Stunting dan Masalah Besar Lainya
Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LKKPWNU) Jawa Tengah selama dua hari, Sabtu–Minggu (17–18 Mei 2025), di Grand Valley Bandungan,...
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Kegiatan pengajian dan penyaluran dana untuk anak-anak yatim piatu bertajuk “Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat” digelar oleh komunitas sopir angkutan pedesaan Salatiga–Ungaran, Angsa Sehati,...
Trans-Semarang-Kemerdekaan
Trans Semarang Masih Perlu Pembenahan
Sebanyak 32 pemerintah daerah di Indonesia telah mengalokasikan anggaran APBD untuk memberikan subsidi angkutan umum, termasuk Pemerintah Kota Semarang melalui program Trans Semarang. Upaya perbaikan sistem...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk kontingen dari lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Acara digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan keteladanan Kyai Zoemri dalam bidang keilmuan dan dakwah Islam.
Wali Kota Salatiga Lepas Pawai Ta'aruf Haul KH. Zoemri RWS Al Falah
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga,...
Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Sabtu-17-Mei-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Sabtu 17 Mei 2025
Prakiraan cuaca wilayah Semarang dan sekitarnya menunjukkan kondisi berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang pada siang hingga awal malam hari. Informasi ini disampaikan oleh Stasiun Meteorologi...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk kontingen dari lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Acara digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan keteladanan Kyai Zoemri dalam bidang keilmuan dan dakwah Islam.
Wali Kota Salatiga Lepas Pawai Ta'aruf Haul KH. Zoemri RWS Al Falah
Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.
Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).