URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data keluarga Bupati Semarang Ngesti Nugraha di kediamannya pada Rabu sore (26/6/2024), dengan empat anggota keluarga terdaftar sebagai pemilih di TPS 003, Dusun Gedad, Desa Wates, Getasan, untuk Pilgub, Wagub Jateng, Pilbup, dan Wabup Semarang 2024. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menekankan pentingnya tahapan coklit sebagai dasar validasi dan pemutakhiran daftar pemilih pada Pilkada 2024, yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pantarlih Lakukan Coklit, Bupati Semarang Terdaftar di TPS Ini

Pantarlih Lakukan Coklit, Bupati Semarang Terdaftar di TPS Ini

Pantarlih Lakukan Coklit, Bupati Semarang Terdaftar di TPS Ini

Petugas Pantarlih didampingi komisioner KPU Kabupaten Semarang menyerahkan stiker dan formulir pendataan usai coklit kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di kediamannya, Dusun Gedad, Desa Wates, Getasan, Rabu (26/6/2024) sore. Foto: win
Petugas Pantarlih didampingi komisioner KPU Kabupaten Semarang menyerahkan stiker dan formulir pendataan usai coklit kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di kediamannya, Dusun Gedad, Desa Wates, Getasan, Rabu (26/6/2024) sore. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang melalui petugas Pantarlih telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data keluarga Bupati Semarang Ngesti Nugraha di kediamannya, Rabu (26/6/2024) sore. Terdapat empat orang yang terdaftar sebagai pemilih yang akan memberikan hak suaranya pada Pilgub dan Wagub Jateng serta Pilbup dan Wabup Semarang 2024 di TPS 003, Dusun Gedad, Desa Wates, Getasan.

Rumah orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu kemudian ditempeli stiker penanda bahwa data keluarga telah dilakukan coklit. Sehingga, datanya telah valid terdaftar dan bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menerangkan tahapan coklit sangat penting karena sebagai dasar untuk memastikan dan memutakhirkan jumlah daftar pemilih pada Pilkada 2024. Sehingga, ia berharap pelaksanaan coklit dapat sesuai jadwal yaitu 24 Juni-24 Juli 2024.

“Monggo masyarakat turut serta menyukseskan tahapan coklit dengan memberikan data yang benar ke petugas,” kata Bambang.

Selama tahapan coklit, lanjutnya, masyarakat akan didatangi petugas yang mengenakan seragam Pantarlih. Saat didatangi, masyarakat akan diminta menyiapkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan KTP terbaru. Pihaknya juga bekerjasama dengan Dispendukcapil terkait data warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Nanti petugas akan jemput bola melakukan perekaman, sehingga bisa dimasukkan ke Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4),” lanjutnya.

Sementara Ngesti Nugraha menyampaikan, tidak ada perubahan daftar pemilih dalam anggota keluarganya. Semuanya sesuai dengan data saat Pileg dan Pilpres 2024 kemarin.

“Masih tetap (datanya). Satu keluarga ada empat orang yang memiliki hak pilih di sini,” paparnya.

Ngesti mengimbau kepada seluruh warga untuk mempersiapkan data yang akan dicoklit dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024. “Semoga semuanya berjalan lancar, tanpa ada kendala sedikitpun,” harapnya.

Untuk diketahui, coklit kali ini melibatkan sebanyak 3.107 petugas Pantarlih. Mereka akan bekerja di 1.983 TPS yang tersebar di 235 desa dan kelurahan mulai 24 Juni-24 Juli 2024. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Sanggar Budaya Condrowinoto di Dusun Dampu, Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, menggelar pementasan ketoprak bertajuk Sang Kusuma Wilis pada Jumat (26/6/2026) malam sebagai ujian kenaikan tingkat bagi 80 siswa. Pementasan yang mengangkat perjuangan Nyi Ageng Serang ini menjadi media pembelajaran budi pekerti Jawa sekaligus upaya melestarikan budaya dan membentuk karakter generasi muda berlandaskan nilai-nilai Nusantara.
Sanggar Budaya Condrowinoto Wariskan Semangat Juang Nyi Ageng Serang Lewat Ketoprak "Sang Kusuma Wilis"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana...
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target