RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pecatan TNI Rampok Toko Gudget di Semarang

Pecatan TNI Rampok Toko Gudget di Semarang

Pecatan TNI Rampok Toko Gudget di Semarang

SEMARANG – Seorang pria pecatan dari TNI nekat melakukan perampokan di toko Gudget yang berada di Jalan Sriwijaya No 38 A, Kecamatan Candisari Semarang pada Sabtu (19/3/2022) lalu.

Pelaku berinisial BRP (27), warga Depok, yang berhasil mencuri 4 unit handphone merek Iphone dan laptop merek Dell warna silver dengan total kerugian Rp 19 juta.

Wakaporestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha menjelaskan, aksi pelaku berawal ketika dirinya berangkat dari kosnya dan sudah berniat mencuri di toko handphone. Sesampainya di Jalan Sriwijaya, pelaku melihat ada sebuah toko yang kosong kemudian langsung melakukan aksinya tersebut.

“Pelaku naik ke tembok sekat ruko hingga berada di lantai 2. Kemudian mencongkel jendela yang ada di lantai 2 dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk di lantai 2, pelaku turun ke lantai 1 dan ke tempat service kemudian mengambil 4 buah iphone dan 1 buah laptop, dan kemudian keluar toko melalui jalan yang sama masuk dan pelaku pulang ke kos,” ujar Iga saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (7/5/2022).

Setelah mendapatkan laporan kejahatan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan terdapat rekaman CCTV atas aksi pelaku. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, petunjuk dan alat bukti yang ada, ciri-ciri pelaku sama dengan pencuri yang termonitor di CCTV.

“Tak selang lama, pada tanggal 5 April 2022, Unit Resmob langsung menangkap pelaku di tempat kosnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Sriwijaya,” paparnya.

Diketahui, pelaku sudah melakukan aksinya tersebut sudah dua kali. Karena sebagai perantauan dan tidak bekerja, ia mengaku bahwa aksi tersebut karena desakan ekonomi. Ditambah setelah dipecat dari TNI AD Bandung, dirinya sudah selama dua bulan berniat mencari pekerjaan di Semarang.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semaranf untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

              

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157