URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Simulasi rekayasa lalu lintas dalam rangka mendukung proyek peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, Semarang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB hingga 10 Juni 2023. Kepolisian (Ditlantas Polda Jawa Tengah, Satlantas Polresta Semarang), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah (Dishub Jateng), Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Jateng (BPTD Jateng), Dishub Kota Semarang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng & DIY, serta PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) turut mendukung pelaksanaan simulasi ini

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

featured-img

Semarang (07/06), Atas diskresi pihak Kepolisian (Ditlantas Polda Jawa Tengah, Satlantas Polresta Semarang) serta berdasarkan kesepakatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jateng, Dishub Kota Semarang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng & DIY, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dukung pelaksanaan simulasi rekayasa lalu lintas (lalin) mulai tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB s.d 10 Juni 2023. Simulasi rekayasa lalin ini untuk mendukung proyek pekerjaan peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, Semarang.

General Manager Representative Office 2 Ruas Semarang Seksi A,B,C PT JTT, Nasrullah, menjelaskan skema simulasi rekayasa lalin di sekitar Jembatan Tol Kaligawe dipersiapkan agar alternatif rute perjalanan masyarakat yang mengakses jalan nasional di sekitar jembatan tol masih tetap dapat dijalankan dengan aman dan juga nyaman.

“Rekayasa lalin ini juga mempertimbangkan akses masuk dan keluar bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Dipastikan untuk kendaraan roda dua tidak masuk jalan tol, namun hanya melakukan putar balik di akses yang dibuka di KM 438+625 Jalan Tol Semarang Seksi C yang telah disediakan. Lokasi akses ini masih sekitar 2 KM sebelum gerbang tol (GT) terdekat, yaitu GT Muktiharjo,” ujarnya.

Simulasi rekayasa lalu lintas di sekitar jalan dan Jembatan Tol Kaligawe yang diberlakukan akan mengatur arus kendaraan sebagai berikut:
1. Kendaraan Truck/Trailer dari arah Pelabuhan Tanjung Emas menuju Srondol dialihkan melalui jalan arteri menuju Gerbang Tol Krapyak
2. Kendaraan Truck/Trailer dari arah Srondol atau GT Gayamsari menuju Pelabuhan Tanjung Emas keluar Off Ramp Kaligawe
3. Kendaraan Golongan I dari arah Pelabuhan Tanjung Emas menuju Srondol putar balik di depan Universitas Islam Sultan Agung kemudian masuk Gerbang Tol Muktiharjo
4. Kendaraan Golongan I dan roda dua dari arah Demak menuju Pelabuhan Tanjung Emas dapat melalui akses contraflow
5. Kendaraan Golongan I dari arah Johar menuju Srondol dapat melalui u-turn di depan Masjid Kubro lanjut putar balik di depan Unissula lanjut menuju Gerbang Tol Muktiharjo di Tol Semarang Seksi C
6. Kendaraan Golongan I dan Roda Dua dari arah Demak menuju Johar dapat melakukan putar balik diakses Tol Semarang Seksi C Km 438+625 C

PT Jasamarga Transjawa Tol bersama dengan pihak terkait telah menyiapkan mitigasi risiko rekayasa lalin yaitu dengan menyiapkan water barrier dan rubber cone di sepanjang akses putar balik, perambuan, serta menyiapkan petugas Flagman 24 jam.

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang di titik-titik strategis berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Dynamic Message Sign (DMS) di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C baik arah Jakarta, Semarang maupun arah Banyumanik atau Solo.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Proyek Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1A Benny Christiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa proyek peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe ini dilakukan sebagai dampak dari proyek pekerjaan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1A.

”Pekerjaan peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe merupakan bagian perencanaan pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak. Proyek ini dikerjakan oleh Hutama Karya dan diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir ROB yang sering melanda daerah ini. Diharapkan, proyek ini akan rampung sebelum periode Natal dan Tahun Baru 2024 nanti,” tuturnya.

PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud serta rekayasa lalin yang diberlakukan di sekitar lokasi pekerjaan yang berdampak pada perjalanan.

PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat di akses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan