URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Simulasi rekayasa lalu lintas dalam rangka mendukung proyek peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, Semarang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB hingga 10 Juni 2023. Kepolisian (Ditlantas Polda Jawa Tengah, Satlantas Polresta Semarang), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah (Dishub Jateng), Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Jateng (BPTD Jateng), Dishub Kota Semarang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng & DIY, serta PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) turut mendukung pelaksanaan simulasi ini

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

featured-img

Semarang (07/06), Atas diskresi pihak Kepolisian (Ditlantas Polda Jawa Tengah, Satlantas Polresta Semarang) serta berdasarkan kesepakatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jateng, Dishub Kota Semarang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng & DIY, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dukung pelaksanaan simulasi rekayasa lalu lintas (lalin) mulai tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB s.d 10 Juni 2023. Simulasi rekayasa lalin ini untuk mendukung proyek pekerjaan peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, Semarang.

General Manager Representative Office 2 Ruas Semarang Seksi A,B,C PT JTT, Nasrullah, menjelaskan skema simulasi rekayasa lalin di sekitar Jembatan Tol Kaligawe dipersiapkan agar alternatif rute perjalanan masyarakat yang mengakses jalan nasional di sekitar jembatan tol masih tetap dapat dijalankan dengan aman dan juga nyaman.

“Rekayasa lalin ini juga mempertimbangkan akses masuk dan keluar bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Dipastikan untuk kendaraan roda dua tidak masuk jalan tol, namun hanya melakukan putar balik di akses yang dibuka di KM 438+625 Jalan Tol Semarang Seksi C yang telah disediakan. Lokasi akses ini masih sekitar 2 KM sebelum gerbang tol (GT) terdekat, yaitu GT Muktiharjo,” ujarnya.

Simulasi rekayasa lalu lintas di sekitar jalan dan Jembatan Tol Kaligawe yang diberlakukan akan mengatur arus kendaraan sebagai berikut:
1. Kendaraan Truck/Trailer dari arah Pelabuhan Tanjung Emas menuju Srondol dialihkan melalui jalan arteri menuju Gerbang Tol Krapyak
2. Kendaraan Truck/Trailer dari arah Srondol atau GT Gayamsari menuju Pelabuhan Tanjung Emas keluar Off Ramp Kaligawe
3. Kendaraan Golongan I dari arah Pelabuhan Tanjung Emas menuju Srondol putar balik di depan Universitas Islam Sultan Agung kemudian masuk Gerbang Tol Muktiharjo
4. Kendaraan Golongan I dan roda dua dari arah Demak menuju Pelabuhan Tanjung Emas dapat melalui akses contraflow
5. Kendaraan Golongan I dari arah Johar menuju Srondol dapat melalui u-turn di depan Masjid Kubro lanjut putar balik di depan Unissula lanjut menuju Gerbang Tol Muktiharjo di Tol Semarang Seksi C
6. Kendaraan Golongan I dan Roda Dua dari arah Demak menuju Johar dapat melakukan putar balik diakses Tol Semarang Seksi C Km 438+625 C

PT Jasamarga Transjawa Tol bersama dengan pihak terkait telah menyiapkan mitigasi risiko rekayasa lalin yaitu dengan menyiapkan water barrier dan rubber cone di sepanjang akses putar balik, perambuan, serta menyiapkan petugas Flagman 24 jam.

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang di titik-titik strategis berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Dynamic Message Sign (DMS) di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C baik arah Jakarta, Semarang maupun arah Banyumanik atau Solo.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Proyek Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1A Benny Christiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa proyek peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe ini dilakukan sebagai dampak dari proyek pekerjaan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1A.

”Pekerjaan peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe merupakan bagian perencanaan pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak. Proyek ini dikerjakan oleh Hutama Karya dan diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir ROB yang sering melanda daerah ini. Diharapkan, proyek ini akan rampung sebelum periode Natal dan Tahun Baru 2024 nanti,” tuturnya.

PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud serta rekayasa lalin yang diberlakukan di sekitar lokasi pekerjaan yang berdampak pada perjalanan.

PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat di akses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved