KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

Pekerjaan Peninggian Jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, PT JTT Dukung Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Mulai 8 Juni 2023 Atas Diskresi Kepolisian

Semarang (07/06), Atas diskresi pihak Kepolisian (Ditlantas Polda Jawa Tengah, Satlantas Polresta Semarang) serta berdasarkan kesepakatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jateng, Dishub Kota Semarang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng & DIY, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dukung pelaksanaan simulasi rekayasa lalu lintas (lalin) mulai tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB s.d 10 Juni 2023. Simulasi rekayasa lalin ini untuk mendukung proyek pekerjaan peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe, Semarang.

General Manager Representative Office 2 Ruas Semarang Seksi A,B,C PT JTT, Nasrullah, menjelaskan skema simulasi rekayasa lalin di sekitar Jembatan Tol Kaligawe dipersiapkan agar alternatif rute perjalanan masyarakat yang mengakses jalan nasional di sekitar jembatan tol masih tetap dapat dijalankan dengan aman dan juga nyaman.

“Rekayasa lalin ini juga mempertimbangkan akses masuk dan keluar bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Dipastikan untuk kendaraan roda dua tidak masuk jalan tol, namun hanya melakukan putar balik di akses yang dibuka di KM 438+625 Jalan Tol Semarang Seksi C yang telah disediakan. Lokasi akses ini masih sekitar 2 KM sebelum gerbang tol (GT) terdekat, yaitu GT Muktiharjo,” ujarnya.

Simulasi rekayasa lalu lintas di sekitar jalan dan Jembatan Tol Kaligawe yang diberlakukan akan mengatur arus kendaraan sebagai berikut:
1. Kendaraan Truck/Trailer dari arah Pelabuhan Tanjung Emas menuju Srondol dialihkan melalui jalan arteri menuju Gerbang Tol Krapyak
2. Kendaraan Truck/Trailer dari arah Srondol atau GT Gayamsari menuju Pelabuhan Tanjung Emas keluar Off Ramp Kaligawe
3. Kendaraan Golongan I dari arah Pelabuhan Tanjung Emas menuju Srondol putar balik di depan Universitas Islam Sultan Agung kemudian masuk Gerbang Tol Muktiharjo
4. Kendaraan Golongan I dan roda dua dari arah Demak menuju Pelabuhan Tanjung Emas dapat melalui akses contraflow
5. Kendaraan Golongan I dari arah Johar menuju Srondol dapat melalui u-turn di depan Masjid Kubro lanjut putar balik di depan Unissula lanjut menuju Gerbang Tol Muktiharjo di Tol Semarang Seksi C
6. Kendaraan Golongan I dan Roda Dua dari arah Demak menuju Johar dapat melakukan putar balik diakses Tol Semarang Seksi C Km 438+625 C

PT Jasamarga Transjawa Tol bersama dengan pihak terkait telah menyiapkan mitigasi risiko rekayasa lalin yaitu dengan menyiapkan water barrier dan rubber cone di sepanjang akses putar balik, perambuan, serta menyiapkan petugas Flagman 24 jam.

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang di titik-titik strategis berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Dynamic Message Sign (DMS) di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C baik arah Jakarta, Semarang maupun arah Banyumanik atau Solo.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Proyek Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1A Benny Christiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa proyek peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe ini dilakukan sebagai dampak dari proyek pekerjaan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1A.

”Pekerjaan peninggian jalan dan Jembatan Tol Kaligawe merupakan bagian perencanaan pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak. Proyek ini dikerjakan oleh Hutama Karya dan diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir ROB yang sering melanda daerah ini. Diharapkan, proyek ini akan rampung sebelum periode Natal dan Tahun Baru 2024 nanti,” tuturnya.

PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud serta rekayasa lalin yang diberlakukan di sekitar lokasi pekerjaan yang berdampak pada perjalanan.

PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat di akses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]