URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaku pembunuhan terhadap Supriyono, seorang penjaga malam di toko kamera Focus Nusantara Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang menjalani rekonstruksi adegan yang diadakan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (14/4/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Pembunuhan Penjaga Malam Eks Jonas Photo Semarang Jalani Rekonstruksi Adegan

Pelaku Pembunuhan Penjaga Malam Eks Jonas Photo Semarang Jalani Rekonstruksi Adegan

Pelaku Pembunuhan Penjaga Malam Eks Jonas Photo Semarang Jalani Rekonstruksi Adegan

Featured Image

SEMARANG – Pelaku pembunuhan terhadap Supriyono, seorang penjaga malam di toko kamera Focus Nusantara Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang menjalani rekonstruksi adegan yang diadakan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (14/4/2022).

Pelaku bernama Rismantoro itu menjalani perkara atau kasus tentang pencurian dengan pemberatan atau biasa disebut curat. Pria berusia 24 tahun itu menjalani 28 adegan mulai dari pelaku berangkat dari kebumen atau tempat tinggalnya hingga menjalankan aksi kejahatannya yaitu perampokan dan pembunuhan sampai kabur dari lokasi kejadian.

Dalam pantauan rekonstruksi, adegan ke 16 terlihat pelaku memukul kepala bagian belakang korban. Sebelum melakukan kekerasan tersebut, pada saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke kamar mandi.

Kemudian saat korban pingsan, pelaku langsung menjalankan aksinya menyatroni toko kamera tempat korban bekerja. Karena lulusan SMK Multimedia dan paham tentang kamera, pelaku dengan cepat mengambil barang-barang tersebut.

Setelah dirasa cukup mengambil kamera beserta peralatannya. Kemudian pelaku buru-buru kembali ke parkiran untuk melarikan diri. Namun, pada saat berjalan melewati korban, pelaku malah melakukan pembunuhan dengan cara menusuk beberapa kali tubuh korban dan menggorok leher korban. Hal itu dapat dilihat saat pelaku melakulan reka adegan nomor 16.

Kanit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Ongkoseno G Sukahar menjelaskan, agenda rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memperjelas kasus kejahatan yang dilakukan pelaku untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kegiatan ini juga untuk pembuktian kejahatan pelaku dengan melakukan reka adegan per adegan secara berurutan.

Dirinya menjelaskan, dalam rekonstruksi ini, kepolisian tidak menemukan fakta-fakta baru dan barang bukti baru terkait pencurian dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

“Di rekonstruksi ini tidak ada barang bukti baru. Barang bukti alhamdulillah sudah kita dapatkan dari awal penyelidikan yang kita laksanakan bersama dengan Polsek Gajahmungkur Polrestabes Semarang,” ujarnya di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, dalam perkara ini, pelaku memang sudah merencanakan aksi pencurian kamera di tempat korban bekerja. Hal itu diketahui setelah penyelidikan dari kepolisian, pelaku memiliki background tentang multimedia atau kamera.

“Kemudian karena pada saat tersangka ini survey di lokasi kedapatan dengan satpam sehingga muncul kekhawatiran dan ketakutan tersangka yang bisa menggagalkan daripada niatnya,” paparnya.

“Iya (ada rencana pembunuhan). Jadi awalnya niatnya mencuri karena ada satpam jadi takut sehingga menghabisi nyawa korban,” tambahnya.

Perlu diketahui, aksi kejahatan ini terjadi pada Rabu (30/3/2022) pagi. Motif pelaku dalam merencanakan aksi perampokan lantaran memiliki hobi dalam fotografi dan paham akan tipe-tipe kamera. Namun dirinya tak mampu untuk membeli alat perlengkapan sebagai fotografer sehingga nekat melakukan kejahatan tersebut.

“Kamera ini mau saya pakai, mungkin untuk kebutuhan sebagian mau dijual namun ini belum ada yang dijual,” ujar Rismantoro saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022).

Barang-barang yang berhasil disatroni pelaku diantaranya satu lensa Sony type G-Master, satu kamera Sony type Alfa 6600 + lensa Sony Zeiss, kamera Sony type Alfa 7 II + lensa Sony zoom 28 – 70, kamera Sony type Alfa IV + lensa G Master 24 – 70, lensa tele Sony G Master 100 – 400 dan drown merk DJI-MAVIC AIR 2.

Tim Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku saat pelarian ke rumahnya setelah tiga jam adanya laporan kepolisian yang masuk bernomor LP/B/229/III/2022/SPKT/POLRESTABES SMG/POLDA JATENG tanggal 29 Maret 2022.

Dirreskrikrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, motif pelaku dalam menjalankan perampokan alat-alat kamera yaitu untuk keperluan pribadi. Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan menggunakan peralatan las dan beberapa alat lainnya untuk menjebol dinding maupun rooling door.

Kemudian, karena aksinya terhalangi oleh satpam atau penjaga malam yang bernama Supriyono di toko tersebut, pelaku akhirnya membunuh warga Lempongsari Semarang itu dengan cara dipukul kepala belakangnya dengan batu dan menusuk-nusuk tubuh korban serta menggoroknya.

“Ditegur kemudian pelaku diancam mau dilaporkan ke polisi karena datang di tempat yang tertutup dan akhirnya akan dilaporkan ke polisi. Setelah melalui proses nego dan tidak jadi di laporkan kemudian yang bersangkutan mengambil batu dan didalam tasnya sudah ada sajam yaitu pisau. Lalu pada saat pelaku minta diantar ke toilet pelaku memukul bagian kepala belakang korban menggunakan batu sebanyak tiga sampai tiga kali,” jelasnya.

BACA JUGA :

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri