Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke karena menusuk teman seprofesinya dengan menggunakan pisau dapur. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/2/2023) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah tempat karaoke di Jalan Kendal Raya, Kecamatan Pedurungan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, menyatakan bahwa pelaku berinisial AAP (16) yang merupakan warga Genuk Kota Semarang, mabuk pada saat kejadian dan menusuk korban yang berinisial TB (30) warga Pekalongan pada dada sebelah kiri. Hal ini diungkapkan Donny saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabe Semarang pada Jumat (10/3/2023).
Donny menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku, pemicu aksi kekerasan ini adalah sakit hati kepada korban. Selain itu, keduanya juga dalam kondisi mabuk pada saat kejadian. Keduanya bekerja di tempat yang sama dan minum-minuman keras bersama. Pelaku merasa marah karena korban sering menjelek-jelekannya dan membuat gosip tentang dirinya. Sebelum ditusuk, korban juga pernah ditendang kepalanya di ruangan loker karaoke.
Korban pulang bersama temannya namun pelaku sudah menunggu di dekat kos-kosannya. Pelaku kemudian langsung menusuk korban menggunakan pisau. Pelaku yang kesal mengaku sering ditantang oleh korban untuk adu kuat minum-minuman keras dan merasa ditantang karena korban sering mengejeknya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan terancam pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan karena perbuatannya yang merugikan orang lain.