URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita pemandu karaoke yang nekat menusuk teman seprofesinya dengan pisau dapur. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku dan korban mabuk di sebuah tempat karaoke.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemandu Karaoke Diamankan Polisi karena Menusuk Teman Seprofesinya

Pemandu Karaoke Diamankan Polisi karena Menusuk Teman Seprofesinya

Pemandu Karaoke Diamankan Polisi karena Menusuk Teman Seprofesinya

featured-img

Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke karena menusuk teman seprofesinya dengan menggunakan pisau dapur. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/2/2023) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah tempat karaoke di Jalan Kendal Raya, Kecamatan Pedurungan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, menyatakan bahwa pelaku berinisial AAP (16) yang merupakan warga Genuk Kota Semarang, mabuk pada saat kejadian dan menusuk korban yang berinisial TB (30) warga Pekalongan pada dada sebelah kiri. Hal ini diungkapkan Donny saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabe Semarang pada Jumat (10/3/2023).

Donny menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku, pemicu aksi kekerasan ini adalah sakit hati kepada korban. Selain itu, keduanya juga dalam kondisi mabuk pada saat kejadian. Keduanya bekerja di tempat yang sama dan minum-minuman keras bersama. Pelaku merasa marah karena korban sering menjelek-jelekannya dan membuat gosip tentang dirinya. Sebelum ditusuk, korban juga pernah ditendang kepalanya di ruangan loker karaoke.

Korban pulang bersama temannya namun pelaku sudah menunggu di dekat kos-kosannya. Pelaku kemudian langsung menusuk korban menggunakan pisau. Pelaku yang kesal mengaku sering ditantang oleh korban untuk adu kuat minum-minuman keras dan merasa ditantang karena korban sering mengejeknya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan terancam pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan karena perbuatannya yang merugikan orang lain.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan