KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

[@]Meski pelaksanaan Pemungutan suara pada Pemilu 2024 masih cukup lama, namun baliho parpol dan politikus sudah bertebaran di Kota Salatiga.

Pantauan Rasika FM, Sejumlah baliho parpol dan politikus bertebaran di perempatan Jetis, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, dan beberapa ruas jalan strategis lainya.

Baliho bergambar partai politik (parpol) dan politikus mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Padahal, masa kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 belum dimulai.

Menyikapi kondisi itu, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Ahmad Dhomiri, mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia mengaku masih menunggu aturan terkait pemasangan baliho politik itu.

“Kami memang agak kesulitan karena belum memiliki peraturan khusus yang mengatur terkait hal itu. Bagaimana mengatur pemasangan alat peraga saat masa kampanye belum dimulai,” jelas Dhomiri kepada wartawan (7/3/2023).

Pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu peraturan tersebut. Hal itu dikarenakan jika melakukan eksekusi penurunan baliho, Bawaslu Kota Salatiga mengaku tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Dhomiri menyebut saat ini Bawaslu, KPU, dan Komisi II DPR tengah menyusun aturan terkait pemasangan baliho parpol maupun calon yang dilakukan sebelum masa kampanye pemilu. Ia pun berharap aturan itu segera ditetapkan dan diterbitkan agar bisa diimplementasikan.

“Tentu ke depan akan semakin banyak, semakin banyak bertebaran alat peraga yang sudah dipesan atau dibuat parpol untuk mengenalkan ke masyarakat,” tuturnya.

Dhomiri menyebut jika mengacu aturan tahun 2018, sebetulnya saat ini parpol diperbolehkan sosialisasi setelah penetapan nomor urut parpol.

“Partai politik itu bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol mereka. Dengan metode satu, pemasangan bendera parpol dan nomor urutnya itu boleh,” bebernya.

Oleh karenanya, parpol maupun politikus pun diperbolehkan untuk melakukan pemasangan baliho. Meski demikian, pemasangan itu sebatas sosialisasi kepada masyarakat dan buka kampanye.

Sementara itu jika mengutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, tahapan pemilu 2024 sebenarnya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Meski demikian, untuk masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]