KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Meski pelaksanaan Pemungutan suara pada Pemilu 2024 masih cukup lama, namun baliho parpol dan politikus sudah bertebaran di Kota Salatiga.

Pantauan Rasika FM, Sejumlah baliho parpol dan politikus bertebaran di perempatan Jetis, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, dan beberapa ruas jalan strategis lainya.

Baliho bergambar partai politik (parpol) dan politikus mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Padahal, masa kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 belum dimulai.

Menyikapi kondisi itu, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Ahmad Dhomiri, mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia mengaku masih menunggu aturan terkait pemasangan baliho politik itu.

“Kami memang agak kesulitan karena belum memiliki peraturan khusus yang mengatur terkait hal itu. Bagaimana mengatur pemasangan alat peraga saat masa kampanye belum dimulai,” jelas Dhomiri kepada wartawan (7/3/2023).

Pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu peraturan tersebut. Hal itu dikarenakan jika melakukan eksekusi penurunan baliho, Bawaslu Kota Salatiga mengaku tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Dhomiri menyebut saat ini Bawaslu, KPU, dan Komisi II DPR tengah menyusun aturan terkait pemasangan baliho parpol maupun calon yang dilakukan sebelum masa kampanye pemilu. Ia pun berharap aturan itu segera ditetapkan dan diterbitkan agar bisa diimplementasikan.

“Tentu ke depan akan semakin banyak, semakin banyak bertebaran alat peraga yang sudah dipesan atau dibuat parpol untuk mengenalkan ke masyarakat,” tuturnya.

Dhomiri menyebut jika mengacu aturan tahun 2018, sebetulnya saat ini parpol diperbolehkan sosialisasi setelah penetapan nomor urut parpol.

“Partai politik itu bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol mereka. Dengan metode satu, pemasangan bendera parpol dan nomor urutnya itu boleh,” bebernya.

Oleh karenanya, parpol maupun politikus pun diperbolehkan untuk melakukan pemasangan baliho. Meski demikian, pemasangan itu sebatas sosialisasi kepada masyarakat dan buka kampanye.

Sementara itu jika mengutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, tahapan pemilu 2024 sebenarnya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Meski demikian, untuk masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama