KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Segera Bangun Pengolahan Sampah Terpadu

Pemkab Semarang Segera Bangun Pengolahan Sampah Terpadu

Pemkab Semarang Segera Bangun Pengolahan Sampah Terpadu

Ilustrasi , Sampah

RASIKAFM – Tiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang bakal memiliki tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Fasilitas tersebut bakal diwujudkan untuk mengendalikan timbunan serta menjadi tempat pemilahan sampah sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Blondo, Bawen.

Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan pada DLH Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo mengatakan, pembangunan TPST di tiap kecamatan tersebut, menjadi bagian dari program Pemkab Semarang tahun 2021- 2024 di bidang infrastruktur pengelolaan sampah, yang sekaligus merupakan ikhtiar untuk mengoptialkan peran bank sampah.

Budi menjelaskan, sebelum berakhir di TPA, idealnya sampah harus dipilah untuk membedakan kelompok yang digunakan kembali dan kelompok yang akan didaur ulang melalui bank sampah dan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

DLH mencatat saat ini sudah ada sedikitnya 160 bank sampah unit, satu unit bank sampah induk dan lima unit TPS 3R di Kabupaten Semarang. Daftar lokasi dan aktivitas fasilitas pengelolaan sampah tersebut bisa diakses melalui silopah.semarangkab.go.id.

Jika pendekatan melalui seluruh komponen dan fasilitas pengelolaan sampah tersebut bisa dioptimalkan, maka nantinya sampah yang sampai di TPA Blondo hanya untuk residu.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama