URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran. Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, menegaskan bahwa ASN diwajibkan untuk masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran. Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja tanpa keterangan yang jelas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi, mengapresiasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang telah mentaati jatah cuti bersama Idulfitri.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran. Apalagi sebelumnya Pemkot Salatiga mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran, Rabu (26/4/2023). Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja. “Hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, ASN wajib masuk kerja. Jika ada yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Disatu sisi Sinoeng memberikan apresiasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang telah mentaati jatah cuti bersama Idulfitri. Apresiasi disampaikan kepada ASN dibeberapa instansi yang diinspeksi. Diantaranya Sekretariat Daerah, dari Ruangan Bagian Pembangunan, Bagian Organisasi, dilanjutkan ke Bagian Umum, naik lantai 2 ke Bagian PBJ, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan dan diakhiri di Bagian Hukum.

Didampingi ajudan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Penjabat Wali Kota melanjutkan ke Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan diakhiri berkunjung ke Kecamatan Argomulyo. Dalam inspeksi tersebut Sinoeng menyempatkan untuk berjabat tangan dan bercengkrama dengan ASN.

“Saya senang hampir semua ASN Kota Salatiga sudah hadir untuk bekerja dan ada pada posisinya masing-masing. Terima kasih sudah masuk kerja di hari pertama setelah cuti lebaran. Sekarang ini kedisiplinan itu diwakili oleh ASN dan aparat. Maka kedisiplinan kehadiran dalam bekerja pegawai pemerintah itu menjadi sorotan masyarakat,” Penjabat Wali Kota menyampaikan.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mentaati jatah cuti sesuai dengan jadwal yang diberikan. Dan terima kasih atas ketaatan terkait pembatasan penggunaan kendaraan plat merah,” tambahnya.

Pj Walikota tegaskan ASN tidak boleh bolos kerja usai cuti bersama lebaran

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut