SEMARANG – Polda Jateng menerima pemberitaan dari pengacara R, istri kasus perjudian di Boyolali yang keberatan jika dirinya dinilai mengarang cerita terkait pengakuan ia diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, M Iqbal Alqudusy mempersilahkan kepada R maupun kuasa hukumnya untuk memastikan jika R merasa benar-benar menjadi korban pemerkosaan.[irp posts=”33152″ name=”Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan”][irp posts=”33146″ name=”Polisi Pastikan Cerita Perkosaan Terhadap Istri Kasus Bandar Judi di Boyolali Oleh Anggota Polda Jateng Adalah Karangan Cerita”]
“Silahkan dibuktikan. Silahkan saja, hak setiap orang untuk berbicara termasuk yang mengaku menjadi pengacara,” ujar Iqbal ketika dikonfirmasi Selasa (25/1/2022).
Iqbal memastikan kepada seluruh masyatakat bahwa Polda Jateng dalam memberikan statemen dan keterangan juga berdasarkan dari proses pemeriksaan dan penyelidikan yang telah dilakukan.
“Dalam lidik kita sudah memakai ahli, dan hasil visum. Sementara hasil pemeriksaan saksi korban dalam hal ini pelapor menyatakan tidak ada paksaan maupun ancaman,” paparnya.
“Tentu kita profesional kita lengkapi bukti bukti silahkan kalau pelapor dalam hal ini korban ada bukti bukti yg menguatkan serahkan kepada penyidik,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Iqbal, Polda Jateng dalam melakukan pemeriksaan sudah memiliki bukti diantaranya saksi dan CCTV yang mengarah pada karangan cerita R jika dirinya diperkosa.
“Fakta, bukti, saksi dan rekaman pesan R serta tinggal satu tahapan semua akan terbuka, termasuk motif. Ada sebab dan akibat dari perbuatan R Ini,” bebernya.