URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ditlantas Polda Jateng mulai melakukan uji coba penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik itu mobile ETLE maupun drone ETLE. Hal itu dilakukan menyusul adany arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit terkait larangan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penjelasan Polda Jateng soal Mekanisme Drone ETLE

Penjelasan Polda Jateng soal Mekanisme Drone ETLE

Penjelasan Polda Jateng soal Mekanisme Drone ETLE

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho di Polda Jateng, Jumat (4/11/2022).
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho di Polda Jateng, Jumat (4/11/2022).
Featured Image

SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng mulai melakukan uji coba penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik itu mobile ETLE maupun drone ETLE. Hal itu dilakukan menyusul adanya arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit terkait larangan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan mekanisme kerja drone ETLE yaitu mengcapture pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas. Setelah mendapatkan bukti tersebut, kemudian dilakukan validasi lalu pelanggar akan menerima tilang

“Meluncurkan uji coba ETLE mobile dan drone. Ini sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama. Jadi dicapture (difoto) terus divalidasi nanti diprint setelah diprint nanti akan dikirim ke alamat yang diduga pelanggar,” ujar Kombes Agus di Polda Jateng, Jumat (4/11/2022).

Kombes Agus menambahkan, tidak semua pengendara yang terpotret oleh ETLE dilakukan penindakan. Ada beberapa mekanisme pengendara bisa mendapatkan tilang.

“Jika tidak ada plat nomor tidak ada masalah. Mekanisme ETLE itu absolut tidak semua yang dicapture tidak semua yg divalidasi itu akan dikirim ke pelanggar. Kita akan lihat validasinya apakah itu betul terlihat mukanya jika tidak pakai sabuk pengaman atau (berkendara) menggunakan hanpdhone. Nanti pada saat validasi ketika itu tidak jelas, itu tidak wajib dikirim dokumen konfirmasi (tilang),” terangnya.

Menurut Agus, arahan dari Kapolri ini bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antara petugas kepolisin lalu lintas dan pengendara motor. Apalagi, kegiatan berkendara adalah salah satu cerminan bangsa dalam budaya tertib yang bisa menyelamatkan bangsa.

“Jadi untuk di Jateng saya sampaikan terima kasih masyarakatnya cukup menyambut baik. Tidak ada lagi persentuhan antara petugas dengan pelanggar, sehingga cara kekinian ini tentunya kami mendapat dukungan dari masyarakat,” katanya.

“berkaitan dengan situasi dan kondisi sekali lagi bahwa lalu lintas adalah cerminan budaya bangsa. Kita mengharapkan budaya tertib di Jateng ini betul-betul agar menyelamatkan anak bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Agus juga menjelaskan bahwa kepolisian saat ini sudah menerapkan sistem pengurangan poin di Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika pengendara terbukti melakukan pelanggaran. Ada tiga kategori pelanggaran, yakni kategori ringan, sedang dan berat.

SIM pengendara bisa dicabut ketika melakukan pelanggaran tabrak lari. Sedangkan maksimal poin yang diebtikan ada 12 poin.

“Pelanggaran ringan contohnya tidak pakai sabuk itu pointnya dikurangi satu, pelanggaran sedang 5, pelanggaran berat 10. Kalau tabrak lari atau tabrakan yang mengakibatkan orang meninggal itu bisa dicabut SIMnya,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Universitas Kristen Satya Wacana menggelar wisuda periode II 2026 di Salatiga, Kamis (23/4/2026), dengan menonjolkan peran perempuan dalam kepemimpinan akademik. Prosesi dihadiri tokoh perempuan dan diikuti 437 lulusan, mengusung tema “Pahlawan Wanita” sebagai penghormatan atas perjuangan perempuan dalam pendidikan dan kehidupan.
Semangat Kartini Warnai Wisuda UKSW 2026, Saatnya Perempuan Memimpin

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved