URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter pelajar sesuai dengan profil Pancasila. Salah satu tema dalam modul P5 adalah Gaya Hidup Berkelanjutan dengan subtema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah, yang mencakup materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan

Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan

Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan

Foto: Dok.
Foto: Dok.
featured-img

Rasika USA – Berdasarkan Pedoman Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah kegiatan kokurikuler yang berfokus pada pendekatan proyek untuk memperkuat upaya dalam mencapai kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Salah satu tema dalam pembelajaran pada mdoul P5 adalah tentang Gaya Hidup Berkelanjutan dengan sub tema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah. Dimana dalam alur tahapan projek, terdapat materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Kendal merupakan satu dari beberapa sekolah menengah atas di wilayah Kabupaten Kendal yang telah mengimplementasikan modul P5 tentang jaminan sosial. Kegiatan ini diisi dengan pemberian edukasi dan sosialisasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada siswa kelas X di sekolah tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menjelaskan dengan adanya tema terkait Program JKN pada modul P5 di sekolah menengah atas merupakan upaya membangun gaya hidup sehat serta manfaat dan pentingnya jaminan sosial Program JKN dalam kehidupan masyarakat.

“Program JKN merupakan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat di Indonesia, pemahaman terkait Program JKN harus diketahui oleh semua kalangan, tidak terkecuali kepada para pelajar. Hal ini dapat menjadi pondasi untuk generasi muda, tujuannya supaya lebih memahami akan konsep gotong royong kepesertaan Program JKN,” tutur Subkhan.

Menurut Subkhan, pemberian edukasi kepada para pelajar di sekolah menengah atas juga dapat dijadikan sebagai bekal mereka saat terjun langsung di tengah masyarakat. Apabila suatu saat diantara anggota keluarga atau warga di sekitar yang membutuhkan pemahaman tentang Program JKN, mereka bisa menjelaskan terkait sistem jaminan sosial kesehatan ini.

“Pada kegiatan sosialisasi ini kami menjelaskan apa saja manfaat serta hak dan kewajiban sebagai peserta Program JKN. Materi ini sangat penting diketahui agar pada saat dibutuhkan saat membutuhkan penjaminan kesehatan melalui Program JKN tidak ada kesalahpahaman. Saya juga sangat berharap dengan adanya pemberian edukasi kepada para siswa memahmi betul akan pentingnya Program JKN,” ujar Subkhan.

Nur Fuat, selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik MAN Kabupan Kabupaten Kendal menghimbau kepada 432 siswa dan siswi yang mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Program JKN agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya kehadiran Program JKN sebagai bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

“Saya merupakan peserta Program JKN, menurut saya pribadi program ini sangat bermanfaat. Prinsip gotong-royong dari Program JKN ini membawa kemaslahatan baik bagi yang merasakan langsung manfaat dari program ini dimana saat berobat tidak lagi memikirkan biaya yang besar. Dan yang sehat dapat memberikan bantuan kepada peserta yang sakit melalui iuran yang mereka bayarkan pada setiap bulannya,” ungkap Fuat.

Fuat juga mengatakan dengan adanya modul P5 tentang jaminan sosial dari Program JKN ini bisa dijadikan pedoman dan pegangan untuk para siswa di MAN Kabupaten Kendal. Ia berharap ketika diantara mereka ada yang membutuhkan jaminan kesehatan melalui Program JKN tidak lagi kebingungan ketika ingin menggunakan untuk berobat.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sudah memberikan sosialisasi kepada para siswa dan siswi kami tentang Program JKN. Kami berharap Program JKN dapat terus berjalan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat, mengingat program ini memiliki banyak sekali manfaat dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia,” tutup Fuat. (hrs)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

08 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16
08 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 0,8 meter pada Rabu, 8 Juli 2026, terutama pukul 11.00–16.00 WIB. Kondisi tersebut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 06.00 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,2 derajat Celsius dengan kelembapan 81 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di Jawa Tengah bagian timur dan dataran tinggi.
08 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Jawa Tengah Waspadai Potensi Karhutla
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 06.00 WIB mencatat...
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan...
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026)...
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut