URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter pelajar sesuai dengan profil Pancasila. Salah satu tema dalam modul P5 adalah Gaya Hidup Berkelanjutan dengan subtema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah, yang mencakup materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan

Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan

Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan

Foto: Dok.
Foto: Dok.
featured-img

Rasika USA – Berdasarkan Pedoman Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah kegiatan kokurikuler yang berfokus pada pendekatan proyek untuk memperkuat upaya dalam mencapai kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Salah satu tema dalam pembelajaran pada mdoul P5 adalah tentang Gaya Hidup Berkelanjutan dengan sub tema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah. Dimana dalam alur tahapan projek, terdapat materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Kendal merupakan satu dari beberapa sekolah menengah atas di wilayah Kabupaten Kendal yang telah mengimplementasikan modul P5 tentang jaminan sosial. Kegiatan ini diisi dengan pemberian edukasi dan sosialisasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada siswa kelas X di sekolah tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menjelaskan dengan adanya tema terkait Program JKN pada modul P5 di sekolah menengah atas merupakan upaya membangun gaya hidup sehat serta manfaat dan pentingnya jaminan sosial Program JKN dalam kehidupan masyarakat.

“Program JKN merupakan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat di Indonesia, pemahaman terkait Program JKN harus diketahui oleh semua kalangan, tidak terkecuali kepada para pelajar. Hal ini dapat menjadi pondasi untuk generasi muda, tujuannya supaya lebih memahami akan konsep gotong royong kepesertaan Program JKN,” tutur Subkhan.

Menurut Subkhan, pemberian edukasi kepada para pelajar di sekolah menengah atas juga dapat dijadikan sebagai bekal mereka saat terjun langsung di tengah masyarakat. Apabila suatu saat diantara anggota keluarga atau warga di sekitar yang membutuhkan pemahaman tentang Program JKN, mereka bisa menjelaskan terkait sistem jaminan sosial kesehatan ini.

“Pada kegiatan sosialisasi ini kami menjelaskan apa saja manfaat serta hak dan kewajiban sebagai peserta Program JKN. Materi ini sangat penting diketahui agar pada saat dibutuhkan saat membutuhkan penjaminan kesehatan melalui Program JKN tidak ada kesalahpahaman. Saya juga sangat berharap dengan adanya pemberian edukasi kepada para siswa memahmi betul akan pentingnya Program JKN,” ujar Subkhan.

Nur Fuat, selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik MAN Kabupan Kabupaten Kendal menghimbau kepada 432 siswa dan siswi yang mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Program JKN agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya kehadiran Program JKN sebagai bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

“Saya merupakan peserta Program JKN, menurut saya pribadi program ini sangat bermanfaat. Prinsip gotong-royong dari Program JKN ini membawa kemaslahatan baik bagi yang merasakan langsung manfaat dari program ini dimana saat berobat tidak lagi memikirkan biaya yang besar. Dan yang sehat dapat memberikan bantuan kepada peserta yang sakit melalui iuran yang mereka bayarkan pada setiap bulannya,” ungkap Fuat.

Fuat juga mengatakan dengan adanya modul P5 tentang jaminan sosial dari Program JKN ini bisa dijadikan pedoman dan pegangan untuk para siswa di MAN Kabupaten Kendal. Ia berharap ketika diantara mereka ada yang membutuhkan jaminan kesehatan melalui Program JKN tidak lagi kebingungan ketika ingin menggunakan untuk berobat.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sudah memberikan sosialisasi kepada para siswa dan siswi kami tentang Program JKN. Kami berharap Program JKN dapat terus berjalan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat, mengingat program ini memiliki banyak sekali manfaat dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia,” tutup Fuat. (hrs)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

BMKG Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 21 Agustus 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.20 WIB mencatat suhu 26,1°C dan kelembapan 76%, dengan angin tenggara 12 km/jam. Hujan ringan lokal berpotensi terjadi di Pegunungan Tengah dan sekitarnya.
21 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah, Jateng Berawan dan Berpotensi Hujan Lokal
BMKG Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 21 Agustus 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.20 WIB mencatat...
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut...
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti...
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis...
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi...

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah