UNGARAN – Sebanyak 33 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang bakal ditutup penuh selama satu hari pada hari Jumat (16/7/2021). Hal itu mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Semarang terkait PPKM Darurat. Kegiatan tersebut dilakukan guna menekan angka positif covid-19 di Kabupaten Semarang.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang Heru Cahyono mengatakan sosialisasi penutupan pasar sudah dilakukan. Terkait hal itu ditegaskan tidak ada protes dari para pedagang.
Heru mengatakan tak hanya pedagang pasar tradisional, pedagang pasar pagi pun juga terkena penutupan pada tanggal tersebut. Sedangkan jam operasional pasar pagi juga akan disesuaikan, yang semula pukul 02.00-07.00 diubah menjadi pukul 06.00-10.00 WIB mulai Rabu 14 Juli sampai 20 Juli mendatang.
Heru menambahkan, selama penutupan pasar tersebut seluruh pasar yang ada di Kabupaten Semarang akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Ia mengaku sampai sejauh ini tidak ada klaster penularan covid-19 dari pasar tradisional. Selama ditutup, setiap pintu masuk lokasi pasar tradisional akan dijaga ketat petugas gabungan untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan. (win)