KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Persiapan Pembangunan Exit Tol Bergas, Pelebaran Ruas Jalan Karangjati-Klepu Ditarget Selesai 2025

Persiapan Pembangunan Exit Tol Bergas, Pelebaran Ruas Jalan Karangjati-Klepu Ditarget Selesai 2025

Persiapan Pembangunan Exit Tol Bergas, Pelebaran Ruas Jalan Karangjati-Klepu Ditarget Selesai 2025

Kondisi terkini ruas jalan Karangjati-Pringapus yang akan dilebarkan seiring rencana pembangunan Exit Tol Bergas di Kelurahan Ngempon. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sejumlah persiapan pembangunan Exit Tol Bergas tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Salah satunya adalah kajian mengenai proses pelebaran ruas jalan Karangjati-Pringapus yang menjadi akses utama dari dan menuju pintu tol tersebut.

Jalur sepanjang 1.6 kilometer itu rencananya akan dilebarkan 3 meter. Titik pelebarannya mulai dari samping Polsek Bergas hingga kawasan Exit Tol Bergas di Kelurahan Ngempon.

Menurut Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, pelebaran itu nantinya bertujuan untuk mengakomodir kendaraan-kendaraan yang masuk atau keluar tol dan mengantisipasi ketersendatan arus lalu lintas.

“Kami sedang mengupayakan pembebasan lahan warga untuk pelebaran jalan,” ungkapnya di Ungaran, Senin (2/9/2024).

Ngesti menyebut, saat ini jalur yang menjadi akses utama keluar masuk pintu tol tersebut memiliki lebar 7 meter. Nantinya akan dilebarkan menjadi sekitar 10 meter.

“Perkiraan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp20 miliar. Selain untuk lahan, dana tersebut juga dialokasikan untuk pembebasan bangunan rumah, pembangunan trotoar, serta pemindahan tiang-tiang di tepi jalan,” jelasnya.

Sumber dana itu, lanjutnya, berasal dari uang ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen di Kecamatan Bawen.

“Kami mohon doa dan dukungannya agar pelebaran jalan ini selesai pada 2025,” tutupnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]