URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
UKSW meluncurkan program beasiswa Diakonia yang menyediakan kesempatan bagi calon mahasiswa dari gereja pendukung UKSW untuk mengenyam pendidikan gratis selama 12 semester. Program ini akan diberikan kepada 340 calon mahasiswa dari 18 gereja pendukung UKSW.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pertegas Eksistensi Kampus Indonesia Mini, UKSW Luncurkan Beasiswa Diakonia

Pertegas Eksistensi Kampus Indonesia Mini, UKSW Luncurkan Beasiswa Diakonia

Pertegas Eksistensi Kampus Indonesia Mini, UKSW Luncurkan Beasiswa Diakonia

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian Yafet Yosafet Wilben Rissy, S.H., M.Si., LLM, Ph.D. (AFHEA)
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian Yafet Yosafet Wilben Rissy, S.H., M.Si., LLM, Ph.D. (AFHEA)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - luncurkan beasiswa bagi calon mahasiswa yang berasal dari gereja pendukung UKSW, yang disebut dengan beasiswa Diakonia. Kesempatan mengenyam pendidikan bebas biaya penuh selama 12 semester ini diberikan kepada 340 calon mahasiswa dari 18 gereja pendukung universitas yang dikenal sebagai kampus Indonesia mini ini. Beasiswa Diakonia akan dimulai pada semester Ganjil tahun Akademik tahun 2023/2024 dan terus akan ada penerimaan setiap tahunnya di masa yang akan datang.

Dalam rilisnya, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian Yafet Yosafet Wilben Rissy menjelaskan jika UKSW memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah untuk menimba ilmu bebas biaya melalui beasiswa Diakonia. Menurutnya, beasiswa ini merupakan wujud komitmen UKSW sekaligus bentuk rasa terima kasih dan ucapan syukur atas dukungan 18 gereja pada UKSW hingga saat ini.

“Beasiswa Diakonia ini menjadi penghargaan bagi gereja pendukung untuk mengirimkan wakilnya belajar di UKSW. Beasiswa ini juga menjadi kesempatan bagi UKSW mewujudkan mimpi para pendirinya untuk menghadirkan pemuda dari berbagai pelosok Indonesia menjalani masa studi di sini karena 18 gereja pendukung tersebut terletak di berbagai pelosok Indonesia,” imbuhnya.

Beasiswa Diakonia, disampaikan Yafet Yosafet Wilben Rissy, terdiri dari dua skema yakni karitatif dan prestasi. Skema karitatif ditujukan untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, sedang skema prestasi diberikan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi.

“Dengan adanya mahasiswa dari seluruh sinode gereja pendukung dari berbagai kawasan di Indonesia sebagai penerima beasiswa diharapkan dapat mengukuhkan kembali eksistensi UKSW sebagai kampus Indonesia mini. Hal ini sekaligus cara kita merawat keindonesiaan, persaudaraan, persekutuan sebagai warga gereja. Identitas lokal menopang dan mendukung identitas nasional sebagai warga negara yang tumbuh dan berkembang di UKSW sebagai Indonesia mini,” tegasnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved