Disisi lain, Luthfi mengucapkan terima kasih pada Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Syafirudin beserta jajaran sebab di hari Jadi Lalu Lintas yang ke-66 ini Polda Jateng berhasil melauncing beberapa aplikasi yang memberi kemudahan pelayanan pada masyarakat di Jateng.
Aplikasi yang dimaksud seperti Aplikasi Sakpole, ETLE, Layanan Identifikasi Kendaraan Bermotor seperti BPKB secara online dan SIM online.
Kapolda berharap kedepan Polda Jawa Tengah khusunya Direktorat Lalu Lintas dapat memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
“Sebagai trobosan kreatif dari Polda Jateng, saya mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas dan jajarannya di hari ulang tahun ke 66 ini Polda Jateng telah melauching aplikasi-aplikasi yang nantinya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanannya,” bebernya.
Disisi lain Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin menginformasikan bahwa tidak ada tilang konvensional atau tilang ditempat.
“Tidak ada sama sekali anggota melakukan penilangan ditempat yang ada hanya penilangan elektronik (ETLE),”ungkap Rudy.
Dengan kebijakan ini Dirlantas berharap masyarakat semakin dewasa akan tugas dan tanggung jawab untuk melengkapi surat-surat kendaraanya.
“Yang melanggar akan kita foto nanti kita kirim surat konfirmasinya,”lanjutnya.
Begitu surat konfirmasi sampai kepada pelanggar barulah polisi akan memberikan surat tilang sebagai dasar pembayaran denda tilang ke Bank.