KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Mewah

Polda Jateng Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Mewah

Polda Jateng Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Mewah

Tiga pelaku spesialis pencurian mobil mewah di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga dan barang bukti sudah diamankan Polda Jateng.

RASIKAFM – Polda Jateng mengamankan Tiga pelaku spesialis pencurian mobil mewah di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengungkapkan, para pelaku yang diamankan berinisal MH, RJ, dan AN dimana mereka semua warga Lampung. Karena melawan saat ditangkap, para pelaku mendapat tindakan tegas oleh Polisi dengan timah panas.

Selama menjalankan aksinya, para pelaku berhasil menggasak tiga mobil yakni Honda CRV nomor polisi (Nopol) R7656QA, Toyota Fortuner B1226CJC, dan Mitsubhisi Pajero Sport R7235DC.

Tiga mobil yang dicuri tersebut dijual pelaku ke penadah berinisial IWN  di Lampung yang saat ini masih menjadi buron petugas.

Djuhandani mengatakan ketiga pelaku melakukan aksinya di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, dan Kecamatan Kutasari Purbalingga.

Modus yang dilakukan ketiga tersangka adalah mencari kontrakan. Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut.

“Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah,” tuturnya, Selasa (31/8/2021).

Djuhandani menuturkan setelah mendapatkan lokasi sasaran, pelaku melakukan pencurian dengan cara menjebol jendela rumah. Setelah itu pelaku mengambil kunci mobil dan langsung dibawa kabur.

“AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak,” tuturnya.

Menurutnya, pelaku yang berinisial IWN itu berperan sebagai penadah hasil curian tersebut. IWN rupanya telah lebih dahulu kabur saat dilakukan penangkapan.

“Saat kami cari yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat,” ujarnya.

Dikatakannya, tiga mobil itu baru dijual ke IWN sekitar Rp 60 juta hingga Rp 80 juta ke IWN di Lampung. Mobil hasil curian ditemukan di rumah penadah.

“Sementara ketiga tersangka ditangkap di Lampung,” tuturnya.

Ia mengatakan ketiga tersangka dijerat pasal 364 ayat (1) ke 3e,4e, dan 5e KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
[pekok2]