URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng palsu yang terjadi di Desa Cendono, Kacamatan Dawe, Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Minyak Goreng Palsu, Dibuat Dari Air Zat Pewarna dan Air Bekas Cucian Mobil

Polda Jateng Ungkap Kasus Minyak Goreng Palsu, Dibuat Dari Air Zat Pewarna dan Air Bekas Cucian Mobil

Polda Jateng Ungkap Kasus Minyak Goreng Palsu, Dibuat Dari Air Zat Pewarna dan Air Bekas Cucian Mobil

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng palsu yang terjadi di Desa Cendono, Kacamatan Dawe, Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan dua orang pelaku pembuatan minyak goreng palsu yang terbuat dari bahan campuran air bekas cucian mobil dan zat pewarna makanan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad mengatakan dua orang pelaku yang diamankan tersebut adalah MNK l39) dan AA (51). Sedangkan awal pengungkapan ini setelah adanya pelaporan dari pihak korban di Mapolres Kudus pada Kamis (17/2).

“Sasaran operasi (kejahatan) adalah tempat pangan, bahan pokok, dijual kepada pengecer. Dan yang menjadi korban adalah pelapornya pengusaha home industri krupuk di Kudus,” ujar Irjen Luthfi saat rilis kasus di Mako Ditreskrimsus, Selasa (22/2/2022).

Kemudian, menindak lanjuti dari pelaporan tersebut, Polda Jateng melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, anggota Ditreskrimsus berhasil mengendus keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Cilacap. Setelah di lakukan pengejaran, akhirnya dua orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Terkait modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka dalam kasus ini, Kapolda mengatakan tersangka memperdagangkan minyak goreng palsu atau tidak sesuai dengan janji. Yaitu memperdagangkan minyak goreng curah dalam derigen.

Namun isi dalam derigen tersebut berisi air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning hingga menyerupai minyak goreng.

“Jadi modus tersangka adalah menjual minyak murni. Awalnya menjual satu kali minyak murni kepada pelanggan. Kedua Kali dia mencari untung dengan cara mencampurkan sedikit minyak asli dengan zat pewarna makanan. Jadinya menyerupai minyak. Ini akal akalan pelaku,” paparnya.

Hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Rupanya, tidak hanya di Kudus, aksi operasi pelaku juga menyasar ke tiga wilayah di Jateng, pantura bagian timur.

“Jadi ini dikembangkan oleh pelaku, tidak hanya di wilayah Kudus, tetapi di daerah Pati, Rembang, digunakan untuk mencari keuntungan pribadi. Kita akan kembangkan adanya dugaan ditempat tempat lain,” tegasnya.

Kapolda menambahkan kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatan selama tiga bulan. Meskipun berhasil mengungkap kasus ini, pihaknya menginstruksikan kepada anggotanya untuk terus melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat-tempat lain.

“Himbauan saya kepada masyarakat tolong cek ricek dan finance cek. Terkait dengan elpiji dan minyak goreng. Laporkan ketika ada yang dicurigai di masyarakat kita sebagai polri akan menindaklanjuti,” terangnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, mengatakan awalnya tersangka menjual satu gerigen minyak goreng kapasitas 17 liter dengan harga Rp 16.500 per liter.

Tanpa curiga, korban kemudian membeli kembali sebanyak 25 gerigen. Ternyata barang yang diterima tidak sesuai kenyataan. 20 drigen berisi air pewarna, dan 5 drigen berisi air putih.

“Semua drigen yang berisi air putih itu dibeli dari tempat cucian mobil daerah Kudus seharga Rp 50 ribu. Saat itu korban tidak memeriksa, karena sudah percaya, sebelumnya telah membeli 17
liter,” jelasnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, satu derigen berisi 7 liter isi minyak goreng asli, 20 drigen masing-masing 17 liter isi air putih campur pewarna dan lima masing-masing 25 liter isi air putih.

Uang tunai Rp 600 ribu, dan satu bendel nota penjualan. Dari keterangan Tersangka, telah melakukan sebanyak tiga kali pada bulan yang sama yaitu di daerah Pati dan daerah Rembang.

“Dalam sekali melakukan pengoplosan atau pencampuran air dengan pewarna makanan hingga menyerupai minyak goreng, omzet tersangka mencapai Rp 5,6 juta sekian,” pungkasnya.

Sempai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 62 Jo Pasal 8, ayat (3) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 milyar dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

BACA JUGA :

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7 persen. Edukasi, penagihan door to door, dan razia dilakukan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.
Penerimaan Pajak di UPPD Salatiga Awal Tahun Turun. Apa yang Terjadi?
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7 persen. Edukasi, penagihan door to door, dan razia dilakukan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.
Penerimaan Pajak di UPPD Salatiga Awal Tahun Turun. Apa yang Terjadi?
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7...
Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Ungaran–Mranggen depan Pinusia Park, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026). BPBD Kabupaten Semarang bersama PLN, kepolisian, dan Perhutani menangani kejadian untuk mengamankan jaringan listrik dan membersihkan jalan demi mencegah risiko lanjutan.
Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang di Depan Pinusia Park Robohkan Tiga Tiang Listrik
Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Ungaran–Mranggen depan Pinusia Park, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026). BPBD Kabupaten Semarang bersama PLN, kepolisian, dan Perhutani...
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Pemkab Semarang menerbitkan Surat Edaran pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 di Ungaran, Rabu (18/2/2026). Bupati Ngesti Nugraha menetapkan penyesuaian waktu masuk dan pulang bagi sistem...
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Semarang mengamankan dua pelaku, termasuk seorang pelajar, terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Karangjati, Bergas, Selasa (10/2/2026) malam. Aksi direncanakan...
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial...
Muat Lebih

POPULER

Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Pecahan Uang Layak Edar
Praktis dan Terjadwal, Begini Cara Penukaran Uang Rupiah Lewat Layanan BI
Hujan deras memicu banjir dan longsor di Kalirejo Ungaran Timur serta Gogik dan Lerep Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026). Ketua DPRD Bondan Marutohening meninjau lokasi dan meminta Pemkab segera evaluasi mitigasi. Bencana dipicu curah hujan tinggi dan drainase tak mampu tampung limpasan air.
Hujan Deras Picu Bencana di Kalirejo dan Ungaran, Ketua DPRD Minta Pemkab Perkuat Mitigasi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved