URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng palsu yang terjadi di Desa Cendono, Kacamatan Dawe, Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Minyak Goreng Palsu, Dibuat Dari Air Zat Pewarna dan Air Bekas Cucian Mobil

Polda Jateng Ungkap Kasus Minyak Goreng Palsu, Dibuat Dari Air Zat Pewarna dan Air Bekas Cucian Mobil

Polda Jateng Ungkap Kasus Minyak Goreng Palsu, Dibuat Dari Air Zat Pewarna dan Air Bekas Cucian Mobil

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng palsu yang terjadi di Desa Cendono, Kacamatan Dawe, Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan dua orang pelaku pembuatan minyak goreng palsu yang terbuat dari bahan campuran air bekas cucian mobil dan zat pewarna makanan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad mengatakan dua orang pelaku yang diamankan tersebut adalah MNK l39) dan AA (51). Sedangkan awal pengungkapan ini setelah adanya pelaporan dari pihak korban di Mapolres Kudus pada Kamis (17/2).

“Sasaran operasi (kejahatan) adalah tempat pangan, bahan pokok, dijual kepada pengecer. Dan yang menjadi korban adalah pelapornya pengusaha home industri krupuk di Kudus,” ujar Irjen Luthfi saat rilis kasus di Mako Ditreskrimsus, Selasa (22/2/2022).

Kemudian, menindak lanjuti dari pelaporan tersebut, Polda Jateng melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, anggota Ditreskrimsus berhasil mengendus keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Cilacap. Setelah di lakukan pengejaran, akhirnya dua orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Terkait modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka dalam kasus ini, Kapolda mengatakan tersangka memperdagangkan minyak goreng palsu atau tidak sesuai dengan janji. Yaitu memperdagangkan minyak goreng curah dalam derigen.

Namun isi dalam derigen tersebut berisi air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning hingga menyerupai minyak goreng.

“Jadi modus tersangka adalah menjual minyak murni. Awalnya menjual satu kali minyak murni kepada pelanggan. Kedua Kali dia mencari untung dengan cara mencampurkan sedikit minyak asli dengan zat pewarna makanan. Jadinya menyerupai minyak. Ini akal akalan pelaku,” paparnya.

Hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Rupanya, tidak hanya di Kudus, aksi operasi pelaku juga menyasar ke tiga wilayah di Jateng, pantura bagian timur.

“Jadi ini dikembangkan oleh pelaku, tidak hanya di wilayah Kudus, tetapi di daerah Pati, Rembang, digunakan untuk mencari keuntungan pribadi. Kita akan kembangkan adanya dugaan ditempat tempat lain,” tegasnya.

Kapolda menambahkan kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatan selama tiga bulan. Meskipun berhasil mengungkap kasus ini, pihaknya menginstruksikan kepada anggotanya untuk terus melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat-tempat lain.

“Himbauan saya kepada masyarakat tolong cek ricek dan finance cek. Terkait dengan elpiji dan minyak goreng. Laporkan ketika ada yang dicurigai di masyarakat kita sebagai polri akan menindaklanjuti,” terangnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, mengatakan awalnya tersangka menjual satu gerigen minyak goreng kapasitas 17 liter dengan harga Rp 16.500 per liter.

Tanpa curiga, korban kemudian membeli kembali sebanyak 25 gerigen. Ternyata barang yang diterima tidak sesuai kenyataan. 20 drigen berisi air pewarna, dan 5 drigen berisi air putih.

“Semua drigen yang berisi air putih itu dibeli dari tempat cucian mobil daerah Kudus seharga Rp 50 ribu. Saat itu korban tidak memeriksa, karena sudah percaya, sebelumnya telah membeli 17
liter,” jelasnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, satu derigen berisi 7 liter isi minyak goreng asli, 20 drigen masing-masing 17 liter isi air putih campur pewarna dan lima masing-masing 25 liter isi air putih.

Uang tunai Rp 600 ribu, dan satu bendel nota penjualan. Dari keterangan Tersangka, telah melakukan sebanyak tiga kali pada bulan yang sama yaitu di daerah Pati dan daerah Rembang.

“Dalam sekali melakukan pengoplosan atau pencampuran air dengan pewarna makanan hingga menyerupai minyak goreng, omzet tersangka mencapai Rp 5,6 juta sekian,” pungkasnya.

Sempai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 62 Jo Pasal 8, ayat (3) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 milyar dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

BACA JUGA :

Dewan Pendidikan melakukan sidak ke SPPG Jatijajar di Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya terkait pengolahan limbah. Hasilnya, sistem IPAL dan fasilitas dapur telah diperbaiki sesuai standar, meski masih diperlukan penyempurnaan pada saluran pembuangan dan penataan lingkungan.
SPPG Jatijajar Berbenah, IPAL Diperbaiki demi Penuhi Standar Kelayakan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meresmikan revitalisasi 45 satuan pendidikan di Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2026), untuk meningkatkan kualitas sarana dan pembelajaran. Program ini mencakup perbaikan fisik serta bantuan perangkat digital guna mendukung proses belajar yang lebih modern dan efektif.
Revitalisasi 45 Sekolah di Kabupaten Semarang Rampung, Pemkab Usulkan Tambahan di 2026
H. Dakhori memaparkan hasil penelitian wakaf produktif di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), yang menunjukkan pengelolaan kolaboratif mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi ini menyoroti peran LWP PWNU Jawa Tengah dalam pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pemanfaatan platform digital.
Pertahankan Disertasi Implementasi Wakaf Produktif LWP PWNU, Dakhori Lulus Doktor Predikat Memuaskan
Bupati Ngesti Nugraha menghadiri Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2026) malam, dalam rangka HUT ke-505. Kegiatan ini menghadirkan Gus Ali Gondrong untuk mengajak generasi muda menjauhi kenakalan remaja melalui dakwah dan doa bersama.
Bersholawat di RTH Klero, Bupati Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Dewan Pendidikan melakukan sidak ke SPPG Jatijajar di Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya terkait pengolahan limbah. Hasilnya, sistem IPAL dan fasilitas dapur telah diperbaiki sesuai standar, meski masih diperlukan penyempurnaan pada saluran pembuangan dan penataan lingkungan.
SPPG Jatijajar Berbenah, IPAL Diperbaiki demi Penuhi Standar Kelayakan
Dewan Pendidikan melakukan sidak ke SPPG Jatijajar di Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya terkait pengolahan limbah. Hasilnya, sistem IPAL dan fasilitas...
Dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandungan, Kabupaten Semarang, viral di media sosial pada Selasa (14/4/2026) setelah video kuasa hukum korban beredar. Peristiwa diduga terjadi di tempat karaoke saat korban dan terduga pelaku mabuk, namun polisi masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang
Dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandungan, Kabupaten Semarang, viral di media sosial pada Selasa (14/4/2026) setelah video kuasa hukum korban beredar. Peristiwa diduga terjadi di tempat...
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota...
Kebakaran melanda lima warung di Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), diduga akibat aktivitas memasak gorengan. Api cepat merembet karena bangunan berbahan kayu, sementara petugas mengerahkan empat armada pemadam untuk memadamkan dan melakukan pendinginan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Diduga Lupa Matikan Kompor, Lima Warung Ludes Dilalap Api di Wujil Bergas
Kebakaran melanda lima warung di Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), diduga akibat aktivitas memasak gorengan. Api cepat merembet karena bangunan berbahan kayu, sementara petugas mengerahkan...
Pedagang kantong plastik di Pasaraya Salatiga mengeluhkan kenaikan harga plastik hingga 70 persen sejak sebelum Ramadan, Selasa (14/4/2026). Kenaikan bertahap ini membuat harga jual melonjak, namun permintaan tetap tinggi karena plastik masih menjadi kebutuhan utama bagi konsumen.
Pedagang Menjerit, Harga Plastik di Pasaraya Salatiga Naik
Pedagang kantong plastik di Pasaraya Salatiga mengeluhkan kenaikan harga plastik hingga 70 persen sejak sebelum Ramadan, Selasa (14/4/2026). Kenaikan bertahap ini membuat harga jual melonjak, namun permintaan...
Muat Lebih

POPULER

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengajak pelajar di Salatiga bersepeda ke sekolah saat peresmian SMA Sainstek, Senin (13/4/2026), guna membangun kesadaran lingkungan dan pola hidup sehat. Sekolah juga diminta menerapkan program 3R serta penghematan energi sebagai bagian budaya ramah lingkungan.
Resmikan SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga, Abdul Mu’ti Ajak Pelajar Naik Sepeda ke Sekolah
Rencana pengaktifan Car Free Day, Pemkab Semarang bersama Polres Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran dan Ambarawa, mulai Minggu 12 April 2026, bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendukung UMKM, dilaksanakan melalui penutupan jalan terbatas serta koordinasi lintas instansi.
Tunjang WFH, Pemkab Semarang Bakal Aktifkan Kembali Car Free Day, Dua Lokasi Mulai Disiapkan
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved