URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan pelaku pejambretan terhadap Polisi Wanita (Polwan) yang menjadi buronan polisi selama dua tahun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Pejambret Polwan Yang Buron Selama Dua Tahun

Polisi Amankan Pejambret Polwan Yang Buron Selama Dua Tahun

Polisi Amankan Pejambret Polwan Yang Buron Selama Dua Tahun

featured-img

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan pelaku pejambretan terhadap Polisi Wanita (Polwan) yang menjadi buronan polisi selama dua tahun.

Pelaku yang bernama Sodikin alias Bruntak warga Kenari, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah itu juga mendapat ganjaran tembakan terukur di kaki akibat perbuatan pencurian dengan kekerasan.

Dalam melakukan kejahatannya, Bruntak saat itu beraksi bersama rekannya bernama Teguh Amiguno (37) warga Kampung Wotprau, Kota Semarang yang sebelumnya telah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Semarang.

“Selama pelarian, bekerja sebagai ABK, di kapal pencari ikan, berlayar ke Papua selama delapan bulan,” ujar Bruntak di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (22/1/2022).

Bruntak diamankan oleh kepolisian saat sedang bekerja di Jalan Jekso, Bubakan, Semarang Timur pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tertangkap di Bubakan pas lagi jualan barang bekas. Itu setelah pulang dari pelayaran,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Senin (28/1/2019) di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku melakukan aksi bersama tersangka Teguh, yang sudah ditangkap sebelumnya dan sedang menjalani proses pidana. Dan kebetulan korbannya perempuan, profesinya Polwan. Kejadian ini, korban juga mengalami patah kaki bagian kanan,” ungkapnya.

Saat itu, korban berinisial R, warga Gemah, Kecamatan Pedurungan sedang naik motor sendirian dan membawa tas cangklong melewati Jalan Halmahera. Sedangkan para pelaku dari arah belakang langsung memepet korban.

Tersangka Sodikin yang membonceng lalu menarik tas cangklong milik korban kemudian dengan tega meninggalkan korban yang tersungkur.

“Tas cangklong berhasil dicuri oleh pelaku, sedangkan korban terjatuh,” katanya.

Kerugian yang dialami korban totalnya mencapai Rp 5 juta. Di dalam tas tersebut ada uang tunai Rp 1 juta, satu unit HP Oppo, serta surat penting lainnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebuah handphone dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

BACA JUGA :

Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved