URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang memberikan penghargaan kepada driver ojek online (ojol) yang berhasil menangkap atau mengamankan pelaku pelecehan yang terjadi di Jalan Pedurungan Tengah V Kecamatan Pedurungan Kota Semarang

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Berikan Penghargaan untuk Driver Ojol yang Amankan Pelaku Pelecehan di Semarang

Polisi Berikan Penghargaan untuk Driver Ojol yang Amankan Pelaku Pelecehan di Semarang

Polisi Berikan Penghargaan untuk Driver Ojol yang Amankan Pelaku Pelecehan di Semarang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polrestabes Semarang memberikan penghargaan kepada driver ojek online (ojol) yang berhasil menangkap atau mengamankan pelaku pelecehan yang terjadi di Jalan Pedurungan Tengah V Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Driver ojol itu bernama Umar yang sudah lima tahun bekerja untuk Gojek. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini.

“Mewakili bapak Kapolrestabes, kami memberikan penghargaan kepada driver Gojek, bapak Umar atas pastisipasinya membantu tugas kepolisian menangkap pelaku kejahatan seksual di wilayah Pedurungan,” ujar Donny di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

Disisi lain, Umar menceritakan keberhasilannya dalam mengamankan pelaku pelecehan berinisial SR itu. Awalnya, dirinya selesai melakukan orderan di dekat lokasi kejadian.

Kemudian ketika melintas di lokasi, dirinya melihat seorang yang mengendarai motor mendekati korban AD yang sedang berjalan kaki pulang dari sekolah menuju ke tempat tinggalnya.

Kemudian karena curiga, Umar melambatkan laju kendaraanya. Lalu ketika sudah menyalip korban dan pelaku, Umar melihat ada aksi pelecehan dari spion motornya.

“Saya belok kanan kok lihat bapake mencurigakan. Pelaku tidak sadar saya di situ. Saya lihat spion lihat kejadian itu,” ujar Umar.

Setelah melihat pelecehan yang dialami korban, kemudian Umar memutar arah lajunya dan menghampiri korban. Ketika sudah bersama korban, Umar memastikan apakah yang ia lihat itu benar atau tidak.

Setelah dipastikan menjadi korban pelecehan, kemudian Umar meminta korban untuk menaiki motornya dan mengejar pelaku. Alhasil pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian.

“Pas dia kabur, saya puter balik tanya ke adiknya, kamu diapain? Adeknya cerita. Aku bilang, kamu ikut aku, nanti tak anter pulang, aku yang tanggungjawab. Kami kejar orang itu,” beber Umar.

“Ketangkep di Jalan Arteri Soekarno-Hatta. Saya pepet tapi dia bicara terus, katanya saya fitnah dia. Banyak warga, kita ribut di situ. Ada anak kos-kosan nyikep (rangkul) pelaku kemudian dibawa ke polsek,” tambahnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku SR, dirinya memang mengincar anak dibawah umur untuk dilecehkan. Alasannya adalah karena anak-anak tidak akan berani melawan ketika dilecehkan.

“Saya melakukan dua kali, pertama di dekat rumah, Sayung. Hari Minggu kan banyak anak-anak muda naik sepeda. (Targetnya) Di bawah umur, pak, dia tidak melawan, pak. Ya seneng saja, pak, puas,” imbuhnya.

Pelaku kini dijerat pasal tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved