RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polisi Berikan Penghargaan untuk Driver Ojol yang Amankan Pelaku Pelecehan di Semarang

Polisi Berikan Penghargaan untuk Driver Ojol yang Amankan Pelaku Pelecehan di Semarang

Polisi Berikan Penghargaan untuk Driver Ojol yang Amankan Pelaku Pelecehan di Semarang

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polrestabes Semarang memberikan penghargaan kepada driver ojek online (ojol) yang berhasil menangkap atau mengamankan pelaku pelecehan yang terjadi di Jalan Pedurungan Tengah V Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Driver ojol itu bernama Umar yang sudah lima tahun bekerja untuk Gojek. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini.

“Mewakili bapak Kapolrestabes, kami memberikan penghargaan kepada driver Gojek, bapak Umar atas pastisipasinya membantu tugas kepolisian menangkap pelaku kejahatan seksual di wilayah Pedurungan,” ujar Donny di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

Disisi lain, Umar menceritakan keberhasilannya dalam mengamankan pelaku pelecehan berinisial SR itu. Awalnya, dirinya selesai melakukan orderan di dekat lokasi kejadian.

Kemudian ketika melintas di lokasi, dirinya melihat seorang yang mengendarai motor mendekati korban AD yang sedang berjalan kaki pulang dari sekolah menuju ke tempat tinggalnya.

Kemudian karena curiga, Umar melambatkan laju kendaraanya. Lalu ketika sudah menyalip korban dan pelaku, Umar melihat ada aksi pelecehan dari spion motornya.

“Saya belok kanan kok lihat bapake mencurigakan. Pelaku tidak sadar saya di situ. Saya lihat spion lihat kejadian itu,” ujar Umar.

Setelah melihat pelecehan yang dialami korban, kemudian Umar memutar arah lajunya dan menghampiri korban. Ketika sudah bersama korban, Umar memastikan apakah yang ia lihat itu benar atau tidak.

Setelah dipastikan menjadi korban pelecehan, kemudian Umar meminta korban untuk menaiki motornya dan mengejar pelaku. Alhasil pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian.

“Pas dia kabur, saya puter balik tanya ke adiknya, kamu diapain? Adeknya cerita. Aku bilang, kamu ikut aku, nanti tak anter pulang, aku yang tanggungjawab. Kami kejar orang itu,” beber Umar.

“Ketangkep di Jalan Arteri Soekarno-Hatta. Saya pepet tapi dia bicara terus, katanya saya fitnah dia. Banyak warga, kita ribut di situ. Ada anak kos-kosan nyikep (rangkul) pelaku kemudian dibawa ke polsek,” tambahnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku SR, dirinya memang mengincar anak dibawah umur untuk dilecehkan. Alasannya adalah karena anak-anak tidak akan berani melawan ketika dilecehkan.

“Saya melakukan dua kali, pertama di dekat rumah, Sayung. Hari Minggu kan banyak anak-anak muda naik sepeda. (Targetnya) Di bawah umur, pak, dia tidak melawan, pak. Ya seneng saja, pak, puas,” imbuhnya.

Pelaku kini dijerat pasal tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran