URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas Polres Salatiga yang dipimpin IPTU Sugiyanto membubarkan aksi balap liar di Jalan Sukarno Hatta, Cebongan, Argomulyo, Minggu dini hari (27/10/2025), setelah menerima laporan warga. Aksi ini dilakukan secara humanis dan tegas dengan pemeriksaan kendaraan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatan berbahaya tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta Salatiga, Minggu Dinihari

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta Salatiga, Minggu Dinihari

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta Salatiga, Minggu Dinihari

Anggota Satlantas Salatiga amankan tkp balap liar
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, soal aksi balap liar yang meresahkan warga, Petugas Piket Fungsi Polres Salatiga yang dipimpin KBO Satlantas IPTU Sugiyanto, langsung bergerak cepat menuju Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu dini hari (27/10/2025).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di bahu jalan dan diduga hendak melakukan aksi balap liar. Dengan langkah humanis namun tegas, petugas segera melakukan pembubaran dan pemeriksaan kendaraan yang digunakan. Sejumlah pengendara diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan, serta diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menyampaikan bahwa langkah cepat petugas ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami merespons setiap laporan masyarakat secara cepat. Aksi balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban agar situasi Kota Salatiga tetap aman dan nyaman,” tegasnya saat dikonfirmasi

Polres Salatiga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Polri membuka ruang dialog dan pembinaan bagi komunitas otomotif yang ingin menyalurkan hobi balap secara positif di tempat yang aman dan sesuai aturan.

Petugas tengah sisir lokasi balap liar

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"