SEMARANG – Polisi menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) yang terletak di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanudin, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara atau depan club Vsix pada Kamis (21/10/2021) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan lantaran bisnis yang mengarah pada bidang pinjam-meminjam uang itu diduga ilegal atau tak memiliki badan hukum.
“Iya tadi sore. Itu dari Tabes (Polrestabes Semarang) dan Polda Metro Jaya. Hasil pengembangan kejadian yang di Jakarta,” ujar Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi saat dikonfirmasi.
“Kita kemarin udah lidik tapi nunggu (laporan) korban-korban. Tapi untuk laporan ternyata korbannya di Jakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, polisi sudah terlihat dilokasi pada pukul 15.00 WIB. Namun, saat penggerebekan tak ada satupun karyawan yang berada di dalam kantor pinjol ilegal tersebut.
“Lima mobil yang tiba dilokasi. Tadi pas tidak ada karyawan didalamnya. Tapi setiap hari biasanya banyak karyawan,” tuturnya.
Dia menambahkan, aktivitas bisnis pinjol itu sudah berkurang sejak seminggu yang lalu. Namun, beberapa karyawan juga masih masuk ke kantor untuk bekerja.
“Semingguan sudah kurang aktivitasnya. Paling dua orang masuk dan itupun langsung dikunci (pagarnya) biar tidak kelihatan,” imbuhnya.
Dalam pantauan, pagar warna putih kantor pinjol tersebut sudah ditempeli stiker police line dan suasana kantor itu sepi dan gelap.