SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait pelaporan R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang mengaku diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.
Hasil pemeriksaan terhadap wanita berumur 23 warga Simo, Boyolali itu didapatkan bahwa pengakuan perkosaan tersebut dipastikan karangan cerita.[irp posts=”33152″ name=”Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan”]
“Dirreskrimum Polda Jateng telah memeriksa R, yang bersangkutan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) mengakui kalau yang bersangkutan mengarang cerita. Yang bersangkutan juga mengakui melakukan persetubuhan dengan seseorang laki-laki, dan dilakukan atas dasar suka sama suka,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy kepada wartawan Senin (24/1/2022).
“Hal ini juga sesuai dengan fakta dan hasil visum yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan, bahwa hasil visum, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada alat vitalnya. Jadi yang bersangkutan mengaku hal itu dilakukan untuk membantu suaminya agar dapat dikeluarkan dari Polres Boyolali,” tambahnya
Ia menjelaskan, awal mula ada pelaporan, R mengaku diperkosa di sebuah hotel Bandungan oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai polisi berinisial WGS. Sedangkan pihak Polda Jateng memastikan, WGS bukanlah seorang oknum polisi setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dari rekaman CCTV.
“Kemudian juga fakta dari CCTV di hotel maupun di luar hotel yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan itu sudah sangat mengenal kepada laki-laki yang dilaporkan sebagai tersangka pemerkosa,” bebernya.
Berdasarkan rekaman CCTV, R datang ke hotel dengan WGS dan memperlihatkan kedekatannya. Hal itu bisa diligat dari hasil barang bukti rekaman CCTV saat di hotel pelapor dan terlapor malah berebut membayar hotel.
“Saat keluar hotel katanya lari menggunakan grab. Fakta cctv tidak lari bahkan sempat beli cilok didepan kamar hotel,” jelasnya.