SEMARANG – Polrestabes Semarang menangani kasus pengeroyokan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terjadi di Alun-Alun, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Selasa (24/5/2022) siang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan para pelaku dan korban untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kekerasan tersebut.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan itu dilakukan lantaran hilangnya respect atau hormat korban kepada para pelaku selaku kakak kelasnya.
“Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena menganggap korban ini sebagai junior tidak memberikan respect atau tidak memberikan kehormatan kepada pelaku kemudian marah lalu mengajak pelaku ke lokasi dan viral di media sosial,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/5/2022).
“Pelaku kelas 8 SMP, sedangkan korban kelas 7 SMP,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya juga telah memanggil orang tua pelaku maupun korban serta pihak sekolah tempat mereka menempuh pendidikan untuk dilakukan pendampingan.
“Kami melakukan penanganan secara internal hadir dari Psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang kemudian pihak sekolah dan dari orangtua pelaku dan korban. Kami menyepakati kasus ini akan ditangani sesuai koridor hukum kemudian penanganan penanganan yang berbasis untuk kepentingan anak baik itu sebagai pelaku maupun korban,” jelasnya.
Disisi lain, Koordinator Program dan Layanan Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Dinas Pendidikan, Putri Marlenny menegaskan bahwa pihaknya menjamin untuk memberikan hak pendidikan baik itu korban maupun pelaku tanpa memandang status orang. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan rehabilitasi pelaku.
“Penanganan kolaborasi dengan Polrestabes Semarang juga melibatkan orangtua. Kedepannya kita siap untuk melakukan proses rehabilitasi pelaku dan kepentingan terbaik bagi korban untuk pemulihan psikologisnya yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Semarang secara gratis,” terangnya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses hukum terkait kasus enganiayaan ini dengan mengedepankan penanganan hukum yang bersifat penyidikan yang ramah anak.
Sementara itu, perwakilan dari orangtua korban yang enggan disebutkan namanya meminta maaf atas prilaku dan kegaduhan yang dilakukan oleh anaknya. Ia berjanji akan membina anaknya agar menjadi pribadi yang baik dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Semarang terutama untuk keluarga korban. Saya berjanji untuk membina anak saya agar jauh lebih baik lagi dan menjadi anak yang bertanggung jawab,” ucapnya sambil tersedu-sedu.