KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Ribuan botol dan ratusan liter miras berbagai merek hasil operasi pekat Polres Semarang dimusnahkan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran, Jumat (21/3/2025) sore. Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang, bersama dengan jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat, melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama 20 hari. Pemusnahan ini dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Jumat (21/3/2025) sore.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan selama pelaksanaan operasi pekat yang berlangsung sejak 28 Februari hingga 19 Maret 2025, pihaknya berhasil menyita 1.675 botol miras berbagai jenis dan 525 liter miras oplosan jenis tuak.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan dan Operasi Ketupat Candi 2025,” ujarnya.

Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak yang memungkinkan kepolisian untuk melakukan penindakan serta penyitaan tersebut.

Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha juga memberikan apresiasi atas kinerja Polres Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Semarang dan jajaran yang telah bekerja keras. Dengan adanya penindakan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan Ramadhan, perayaan Idul Fitri, serta pengamanan mudik dengan aman, kondusif, dan terkendali,” terangnya.

Pemusnahan ribuan botol miras dan tuak oplosan dilakukan secara simbolis dengan melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi terkait. Pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan alat berat tandem roller. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]