RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang, bersama dengan jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat, melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama 20 hari. Pemusnahan ini dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Jumat (21/3/2025) sore.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan selama pelaksanaan operasi pekat yang berlangsung sejak 28 Februari hingga 19 Maret 2025, pihaknya berhasil menyita 1.675 botol miras berbagai jenis dan 525 liter miras oplosan jenis tuak.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan dan Operasi Ketupat Candi 2025,” ujarnya.
Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak yang memungkinkan kepolisian untuk melakukan penindakan serta penyitaan tersebut.
Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha juga memberikan apresiasi atas kinerja Polres Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Semarang dan jajaran yang telah bekerja keras. Dengan adanya penindakan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan Ramadhan, perayaan Idul Fitri, serta pengamanan mudik dengan aman, kondusif, dan terkendali,” terangnya.
Pemusnahan ribuan botol miras dan tuak oplosan dilakukan secara simbolis dengan melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi terkait. Pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan alat berat tandem roller. (win)