URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang menyerahkan jasad Iwan Boedi Prasetijo Paulus ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Jenazah Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini diserahkan setelah menjalani pemeriksaan di RSUP Kariadi, Rabu (21/9/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

featured-img

SEMARANG – Polrestabes Semarang menyerahkan jasad Iwan Boedi Prasetijo Paulus ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Jenazah Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini diserahkan setelah menjalani pemeriksaan di RSUP Kariadi, Rabu (21/9/2022).

Kaur Binops Polrestabes Semarang, AKP Esty Handayani mengatakan, setelah diserahkan, rencana dari keluarga jasad Iwan akan disemayamkan di RS Elizabeth. Disana, keluarga akan mendoakan korban terlebih dahulu kemudian dimakamkan.[irp posts=”42832″ name=”Keluarga Akan Makamkan Iwan Boedi Meski Jasadnya Tak Utuh”]

“Kami menyerahkan jenazah almarhum Paulus Iwan Boedi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dengan rute dari RSUP Kariadi ke rumah duka terlebih dahulu untuk didoakan sementara mungkin 5-10 menit. Setelah itu dilanjutkan perjalanan ke rumah duka persemayaman di Elizabeth kemudian dimakamkan,” ujar Esty usai penyerahan jasad ke pihak keluarga.

Esty menyebut, pihak keluarga baru pertama kali melihat secara langsung wujud jasad Iwan dalam kondisi tak utuh dan terbakar hangus ini. Disisi lain, Esty mengatakan hingga saat pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terkait potonhan tubuh Iwan yang belum ditemukan.

“Ini pertama kali keluarga melihat jasadnya secara langsung. Untuk pencarian bagian tubuh pak Iwan yang belum ketemu kita masih berusaha semaksimal mungkin mencari,” jelasnya.

“Ada tim Opsnal kami sudah di lokasi sampai hari inipun juga masih mencari beberapa bagian tubuh bapak Iwan yang belum ketemu,” tambahnya.

Esty menambahkan, apabila nanti potongan tubuh lain korban sudah diketemukan, kepolisian akan langsung menyerahkan ke pihak keluarga. “Apabila sudah ketemu nanti akan kita susulkan kepada pihak keluarga untuk digabungkan dengan potongan tubuh almarhum yang sudah ditemukan,” paparnya.

Sementara itu, Dr Forensik Kariadi Bianti Machroes menerangkan, bagian tubuh Iwan yang belum ditemukan yaitu Kepala, tangan kanan dan kaki kanan. Bianti juga mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait apakah Iwan sudah meninggal lalu dibakar.

“Nanti kami saya sampaikan dari visum dan akan disampaikan ke penyidik,” imbuhnya.

Disisi lain, istri Iwan yakni Theresia Onee Anggarawi mengucapkan terimakasih sudah mengawal kasus ini. Dirinya dan keluarga sudah atas kepergian suaminya. Kini ia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kita lakukan misanya besok. Saya ucapkan terimakasih sudah mendukung kami sehingga kasus ini terus dikawal tidak tenggelam dan berharap kasus ini segera dapat diusut tuntas oleh kepolisian. Kasus ini sudah saya serahkan ke kepolisian,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban