URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang menyerahkan jasad Iwan Boedi Prasetijo Paulus ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Jenazah Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini diserahkan setelah menjalani pemeriksaan di RSUP Kariadi, Rabu (21/9/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

featured-img

SEMARANG – Polrestabes Semarang menyerahkan jasad Iwan Boedi Prasetijo Paulus ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Jenazah Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini diserahkan setelah menjalani pemeriksaan di RSUP Kariadi, Rabu (21/9/2022).

Kaur Binops Polrestabes Semarang, AKP Esty Handayani mengatakan, setelah diserahkan, rencana dari keluarga jasad Iwan akan disemayamkan di RS Elizabeth. Disana, keluarga akan mendoakan korban terlebih dahulu kemudian dimakamkan.[irp posts=”42832″ name=”Keluarga Akan Makamkan Iwan Boedi Meski Jasadnya Tak Utuh”]

“Kami menyerahkan jenazah almarhum Paulus Iwan Boedi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dengan rute dari RSUP Kariadi ke rumah duka terlebih dahulu untuk didoakan sementara mungkin 5-10 menit. Setelah itu dilanjutkan perjalanan ke rumah duka persemayaman di Elizabeth kemudian dimakamkan,” ujar Esty usai penyerahan jasad ke pihak keluarga.

Esty menyebut, pihak keluarga baru pertama kali melihat secara langsung wujud jasad Iwan dalam kondisi tak utuh dan terbakar hangus ini. Disisi lain, Esty mengatakan hingga saat pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terkait potonhan tubuh Iwan yang belum ditemukan.

“Ini pertama kali keluarga melihat jasadnya secara langsung. Untuk pencarian bagian tubuh pak Iwan yang belum ketemu kita masih berusaha semaksimal mungkin mencari,” jelasnya.

“Ada tim Opsnal kami sudah di lokasi sampai hari inipun juga masih mencari beberapa bagian tubuh bapak Iwan yang belum ketemu,” tambahnya.

Esty menambahkan, apabila nanti potongan tubuh lain korban sudah diketemukan, kepolisian akan langsung menyerahkan ke pihak keluarga. “Apabila sudah ketemu nanti akan kita susulkan kepada pihak keluarga untuk digabungkan dengan potongan tubuh almarhum yang sudah ditemukan,” paparnya.

Sementara itu, Dr Forensik Kariadi Bianti Machroes menerangkan, bagian tubuh Iwan yang belum ditemukan yaitu Kepala, tangan kanan dan kaki kanan. Bianti juga mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait apakah Iwan sudah meninggal lalu dibakar.

“Nanti kami saya sampaikan dari visum dan akan disampaikan ke penyidik,” imbuhnya.

Disisi lain, istri Iwan yakni Theresia Onee Anggarawi mengucapkan terimakasih sudah mengawal kasus ini. Dirinya dan keluarga sudah atas kepergian suaminya. Kini ia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kita lakukan misanya besok. Saya ucapkan terimakasih sudah mendukung kami sehingga kasus ini terus dikawal tidak tenggelam dan berharap kasus ini segera dapat diusut tuntas oleh kepolisian. Kasus ini sudah saya serahkan ke kepolisian,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar