URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang menyerahkan jasad Iwan Boedi Prasetijo Paulus ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Jenazah Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini diserahkan setelah menjalani pemeriksaan di RSUP Kariadi, Rabu (21/9/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

Polrestabes Semarang Serahkan Jasad Iwan ke Keluarga

featured-img

SEMARANG – Polrestabes Semarang menyerahkan jasad Iwan Boedi Prasetijo Paulus ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Jenazah Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini diserahkan setelah menjalani pemeriksaan di RSUP Kariadi, Rabu (21/9/2022).

Kaur Binops Polrestabes Semarang, AKP Esty Handayani mengatakan, setelah diserahkan, rencana dari keluarga jasad Iwan akan disemayamkan di RS Elizabeth. Disana, keluarga akan mendoakan korban terlebih dahulu kemudian dimakamkan.[irp posts=”42832″ name=”Keluarga Akan Makamkan Iwan Boedi Meski Jasadnya Tak Utuh”]

“Kami menyerahkan jenazah almarhum Paulus Iwan Boedi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dengan rute dari RSUP Kariadi ke rumah duka terlebih dahulu untuk didoakan sementara mungkin 5-10 menit. Setelah itu dilanjutkan perjalanan ke rumah duka persemayaman di Elizabeth kemudian dimakamkan,” ujar Esty usai penyerahan jasad ke pihak keluarga.

Esty menyebut, pihak keluarga baru pertama kali melihat secara langsung wujud jasad Iwan dalam kondisi tak utuh dan terbakar hangus ini. Disisi lain, Esty mengatakan hingga saat pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terkait potonhan tubuh Iwan yang belum ditemukan.

“Ini pertama kali keluarga melihat jasadnya secara langsung. Untuk pencarian bagian tubuh pak Iwan yang belum ketemu kita masih berusaha semaksimal mungkin mencari,” jelasnya.

“Ada tim Opsnal kami sudah di lokasi sampai hari inipun juga masih mencari beberapa bagian tubuh bapak Iwan yang belum ketemu,” tambahnya.

Esty menambahkan, apabila nanti potongan tubuh lain korban sudah diketemukan, kepolisian akan langsung menyerahkan ke pihak keluarga. “Apabila sudah ketemu nanti akan kita susulkan kepada pihak keluarga untuk digabungkan dengan potongan tubuh almarhum yang sudah ditemukan,” paparnya.

Sementara itu, Dr Forensik Kariadi Bianti Machroes menerangkan, bagian tubuh Iwan yang belum ditemukan yaitu Kepala, tangan kanan dan kaki kanan. Bianti juga mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait apakah Iwan sudah meninggal lalu dibakar.

“Nanti kami saya sampaikan dari visum dan akan disampaikan ke penyidik,” imbuhnya.

Disisi lain, istri Iwan yakni Theresia Onee Anggarawi mengucapkan terimakasih sudah mengawal kasus ini. Dirinya dan keluarga sudah atas kepergian suaminya. Kini ia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kita lakukan misanya besok. Saya ucapkan terimakasih sudah mendukung kami sehingga kasus ini terus dikawal tidak tenggelam dan berharap kasus ini segera dapat diusut tuntas oleh kepolisian. Kasus ini sudah saya serahkan ke kepolisian,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan