URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria warga Wonolopo RT 2 RW 3, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen Kota Semarang dikeroyok sampai babak belur gara-gara menagih hutang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pria di Semarang Dikeroyok Sampi Babak Belur Gara-Gara Nagih Hutang

Pria di Semarang Dikeroyok Sampi Babak Belur Gara-Gara Nagih Hutang

Pria di Semarang Dikeroyok Sampi Babak Belur Gara-Gara Nagih Hutang

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Seorang pria warga Wonolopo RT 2 RW 3, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen Kota Semarang dikeroyok sampai babak belur gara-gara menagih hutang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, korban yang bernama Andre Adi Saputro ini dihajar oleh dua orang yang bernama Dimas Wahyu warga Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan dan Fajar Kurniawan warga Boja Kabupaten Kendal. Kejadian kekerasan ini terjadi pada Jumat (25/11/2022) dini hari di dekat rumah korban.

Awalnya korban menagih hutang ke salah satu tersangka Dimas namun tidak membuahkan hasil. Kemudian, Dimas bersama Fajar dan tiga temannya mendatangi korban dan terjadilah cekcok.

Pada saat cekcok, tiba-tiba Dimas memukul sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan mengepal sekuat tenaga di bagian wajah pelapor mengenai mata, mengenai pelipis kiri dan pipi kanan. Kemudian Fajar dan tiga orang temannya itu juga ikut memukuli korban.

“Ada yang memukul menggunakan tangan kosong serta ada yang memakai balok kayu dan ada juga yang memakai gagang sapu, memukul, dan menendang korban,” ujar Irwan dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/1/2023).

Kombes Irwan mengatakan, akibat peristiwa pengeroyokan ini, korban harus dirawat inap di RSUD Tugurejo Semarang. “Korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuh, kepala pusing, memar di sebagian wajah dan kepala serta sakit di bagian punggung,” terangnya.

Saat ini kepolisian sudah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 170 KUHPidana.

“Dua dari lima pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (15/1/2023),” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah