SEMARANG – Seorang pria yang masih dibawah umur asal Kabupaten Temanggung tega membunuh pacarnya berinisial S (17) kemudian mengubur jasadnya di belakang rumah kosong yang berada di Dusun Bakal, Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengatakan, hubungan pelaku yakni berinisial R (17) dengan korban adalah pasangan sejoli. Korban ditemukan terkubur dalam kondisi tangan keluar dengan memakai baju utuh pada Sabtu (1/10/2022).
Ia menyebut korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya dan sengaja dikubur untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. “Pelaku sudah diamankan dalam waktu 6 jam setelah kejadian (korban ditemukan),” ujar Agus kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
“Diduga sengaja dikubur untuk menghilangkan jejak. Ada bekas jeratan di leher,” tambahnya.
Agus belum bisa menyampaikan lebih dalam terkait motif pembunuhan ini. Hal itu lantaran saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
“Korban pacarnya (pelaku). Untuk motif dan lain-lain kita akan adakan jumpa pers. Kami masih mendalami,” jelas Agus.
Namun ia mengaku dari pemeriksaan jasad, korban sudah terkubur sejak 10 hari yang lalu. Korban juga tekah dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak 20 September 2022.