URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jateng mengekspresikan bela sungkawa dan prihatin mendalam terhadap keluarga korban, dan pihak kepolisian juga membuka layanan Hotline Pengaduan Orang Hilang bagi mereka yang merasa kehilangan keluarga atau kerabat yang diduga menjadi korban dukun palsu

Mbak Google

KABAR RASIKA

Prihatin Atas Jumlah Korban Mbah Slamet, Ini Himbauan Polda Jateng

Prihatin Atas Jumlah Korban Mbah Slamet, Ini Himbauan Polda Jateng

Prihatin Atas Jumlah Korban Mbah Slamet, Ini Himbauan Polda Jateng

featured-img

SEMARANG – Jumlah masyarakat yang menjadi korban dukun asal Banjarnegara, Slamet Tohari mengagetkan banyak pihak. Tak tanggung-tanggung, 12 masyarakat menjadi korban tipu daya dukun yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut.

Alih-alih mendapatkan uang berkali lipat seperti yang dijanjikan, mereka tewas usai menagih janji dan mengikuti ritual yang diarahkan oleh sang dukun palsu. 12 mayat korban kemudian dikubur di 7 liang berbeda.

Kepada keluarga korban yang ditinggalkan, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi turut menyampaikan bela sungkawa dan rasa prihatin yang mendalam. Melalui Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy, pihaknya menyampaikan akan bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Saat ini Tim DVI bekerja keras agar seluruh korban dapat teridentifikasi. Kami juga turut berikan trauma healing pada keluarga korban,” tuturnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, (8/4/2023).

Dari 12 korban yang dilakukan proses identifikasi oleh Tim DVI, 8 jenazah sudah diambil data ante mortem dan 4 yang telah berhasil teridentifikasi. 3 diantaranya bahkan telah dipulangkan kembali pada keluarganya dengan dengan biaya ditanggung pihak kepolisian dan Pemda setempat.

“Kami juga buka layanan Hotline Pengaduan Orang Hilang melalui nomor 08236444401. Pada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga atau kerabatnya diduga menjadi korban dukun penggandaan uang di Banjarnegara, dapat segera menghubungi nomor tersebut,” imbuhnya.

Ditegaskan pula bahwa kasus ini menjadi atensi seluruh jajaran yang melakukan berbagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus ini menjadi atensi semua satuan kerja dan jajaran kewilayahan. Untuk mencegah hal serupa terulang, intelijen melakukan penyelidikan mendalam dan Tim cyber akan melaksanakan patroli cyber,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Kabidhumas juga menyampaikan apresiasi dari Kapolda Jateng kepada Kapolres Banjarnegara dan jajarannya atas kecepatan respon sehingga kasus dapat terungkap dalam waktu singkat.

“Kasus ini segera terungkap berkat kesigapan petugas baik Polsek maupun Polres dalam merespon cepat aduan masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming yang tidak masuk akal.

“Yakin dan percayalah bahwa rejeki itu dari Tuhan Yang Maha Esa yang diraih melalui hasil kerja keras kita. Segera laporkan pada kami bila menemukan informasi adanya Mbah Slamet – Mbah Slamet lainnya yang membodohi masyarakat dengan menjanjikan iming-iming kemampuan melipatkgandakan uang,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved